Rumuskan Solusi Jangka Panjang Atasi Haji Ilegal, DPR Akan Undang Dubes Arab Saudi
RAJAMEDIA.CO - Jeddah, Parlemen - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menegaskan masalah haji ilegal perlu segera diselesaikan dan segera dirumuskan solusi jangka panjang, agar tidak ada lagi warga negara Indonesia (WNI) jadi korban.
"Untu merumuskan solusi dimaksud, Komisi VIII DPR RI akan mengundang Duta Besar Arab Saudi di Indonesia dan Kementerian Agama RI.
"Setelah haji kami akan mengundang Kemenag, Duta Besar Arab, dan lainnya untuk membicarakan solusi," ujar Ashabul setibanya di King Abdul Aziz International Airport (KAAIA) Jeddah pada Sabtu malam waktu Arab Saudi (WAS), (8/6).
Ashabul Kahfi menyampaikan kekhawatirannya atas banyaknya WNI yang memaksakan diri berhaji dengan visa non haji, seperti visa ziarah dan visa umrah.
Padahal mereka yang nekat berangkat haji menggunakan visa non haji terancam sanksi tegas dari pemerintah Arab Saudi.
Sanksi tersebut termasuk deportasi, denda 10.000 Riyal, dan cekal selama 10 tahun.
"Kami mendukung dan mengapresiasi upaya pemerintah Arab Saudi dalam menertibkan jemaah haji yang tidak menggunakan visa haji yang sesuai," ujar Ashabul Kahfi.
Tim Pelindungan Jamaah Haji KJRI Jeddah mendampingi pemulangan 34 WNI di Bandara Madinah. (Foto: Dok Kemenag)
Imbau jemaah visa non haji pulang
Dalam kesempatan itu, Ashabul Kahfi mengimbau jemaah yang menggunakan visa non haji agar tidak memaksakan diri dan segera kembali ke Indonesia.
"Kami imbau para calon jemaah pengguna visa non haji untuk tertib, disiplin dan segera kembali ke tanah air. Jangan paksakan berhaji dengan menggunakan visa non haji," ujar Ashabul Kahfi.
Ia menegaskan apabila jemaah nekat menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah dan visa umrah, sanksi tegas telah menanti dari Pemerintah Arab Saudi.
"Informasi yang kami dapatkan memang cukup banyak calon jemaah haji yang sampai hari ini masih berusaha untuk melaksanakan ibadah haji dengan menggunakan visa non haji, termasuk visa ziarah maupun umrah," ungkapnya.
Dikatakanya, uaya pemerintah Arab Saudi untuk menertibkan para jemaah yang tidak menggunakan visa haji.
Ihwal ini sebagai upaya untuk mencegah lonjakan jemaah haji yang melebihi kapasitas karena dapat mengganggu keamanan dan kelancaran ibadah haji.
"Kenapa perlu ditertibkan, karena dalam rangka untuk mengontrol. Kalau jemaah ini sudah over capasity, jemaah sulit terkontrol. Itu mengganggu kenyamanan, ketertiban, bahkan bisa mengancam keselamatan jemaah kalau jumlah jemaah haji ini tidak bisa kita kontrol lagi," tuturnya.
Contoh 2023, lanjut Kahfi, tenda Mina yang harusnya diisi 200 orang, diisi sampai 400 orang oleh jemaah yang menggunakan visa non haji.
"Kami mendukung sikap tegas Kementerian Haji Arab Saudi untuk melakukan penertiban. Apakah di Makkah, Madinah, maupun Jeddah untuk meminimalisir atau kalau bisa tidak ada kasus ini lagi," kata Kahfi.
Kahfi menyebut bahwa sesungguhnya calon jemaah pengguna visa ilegal adalah korban dari pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan mereka dengan menjanjikan ibadah haji.
"Saya lihat para calon jemaah ini lebih pada korban dari pihak pihak tertentu yang mengiming- ngiming bahwa tanpa visa haji pun mereka bisa berhaji. Tapi, tahun ini saya kira sangat sulit," jelasnya.
Sekali lagi Kahfi kembali mengingatkan agar para pengguna visa non haji untuk segera kembali ke Indonesia sebelum terlambat.
"Lebih baik pulang sekarang daripada nanti kena denda dan bisa dipenjara," pungkasnya.
Info Haji | 5 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu