Panja Jalan Terus! Komisi VIII Tak Mau Lepas Kendali Haji 2026
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator - Meski DPR sudah membentuk Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 yang diketuai langsung pimpinan DPR, Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII dipastikan tetap bergerak.
Tak ada kata mundur. Tak ada istilah tumpang tindih. Yang ada: pengawasan berlapis demi pelayanan maksimal bagi jemaah.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menegaskan Panja tetap menjalankan fungsi kontrolnya.
“Semua hal diselenggarakan agar pelayanan terhadap jamaah dapat maksimal,” tegas politisi PKB itu di Jakarta, Selasa (17/2/2026).
Pengawasan Ganda, Bukan Ganda Peran
Pembentukan Timwas Haji oleh rapat paripurna DPR bukan berarti Komisi VIII menepi. Justru, kata Marwan, pengawasan harus makin tajam.
Panja Komisi VIII akan memantau langsung dinamika lapangan. Mulai dari kesiapan teknis, distribusi layanan, hingga potensi hambatan yang bisa mengganggu kenyamanan jemaah.
“Meski DPR sudah membentuk tim pengawas, kami akan tetap dilibatkan sebagai komisi yang terkait langsung dengan penyelenggaraan ibadah haji,” ujarnya.
Artinya jelas: Timwas bekerja di level strategis, Panja bekerja di detail teknis. Dua jalur, satu tujuan—pelayanan terbaik.
Sorotan Kuota dan Negosiasi Saudi
Marwan mengingatkan sejumlah titik rawan yang harus diantisipasi sejak awal.
Pertama, penyesuaian kuota berdasarkan daftar tunggu di tiap provinsi. Ketimpangan antrean haji antarwilayah kerap memicu polemik.
Kedua, proses negosiasi dengan otoritas Arab Saudi. Diplomasi kuota, layanan, hingga akomodasi harus dikawal ketat agar tak merugikan jemaah Indonesia.
“Komisi VIII tentu mengingatkan potensi yang akan membuat pelayanan tidak maksimal atau ada hambatan,” tegasnya.
Menhaj: Integritas Harga Mati
Di sisi eksekutif, Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, juga mengirim pesan keras.
Bagi pria yang akrab disapa Gus Irfan itu, integritas petugas adalah fondasi utama.
Status sebagai tenaga pendukung Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) bukan sekadar jabatan administratif.
“Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh,” tegasnya.
Ia menuntut standar pelayanan terbaik. Tak boleh ada jemaah yang tercecer. Tak boleh ada yang tak terlayani.
Sikat Gratifikasi!
Gus Irfan bahkan memberi peringatan keras: nol toleransi untuk praktik korupsi dan gratifikasi.
“Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun,” tandasnya.
Komitmen itu, kata dia, bagian dari upaya membersihkan ekosistem haji dari praktik kotor.
“Kami harus membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi.”
Haji 2026, Ujian Tata Kelola
Haji bukan sekadar ritual. Ia adalah operasi layanan publik terbesar Indonesia di luar negeri.
Dengan pengawasan berlapis dari DPR dan komitmen bersih dari kementerian, publik tentu berharap Haji 2026 tak lagi diwarnai keluhan klasik: layanan lambat, akomodasi bermasalah, hingga isu pungli.
Panja jalan. Timwas jalan. Menteri pasang badan.
Kini, bola ada di lapangan. Jemaah menunggu bukti.![]()
Olahraga | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
