Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Menhaj Pasang Garis Merah! Petugas Haji Dilarang Terima Uang Jemaah

Laporan: Halim Dzul
Minggu, 15 Februari 2026 | 19:53 WIB
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf. - Foto: Dok Kemenhaj -
Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf. - Foto: Dok Kemenhaj -

RAJAMEDIA.CO - Jeddah, Haji - Pemerintah memasang sikap tegas. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) agar tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah.
 

Larangan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
 

Larangan Keras dan Tanpa Toleransi
 

Peringatan tersebut disampaikan Gus Irfan saat agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Arab Saudi, dan dikutip Minggu (15/2/2026).
 

“Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi,” tegas Gus Irfan.
 

Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran etika dan hukum dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
 

Buka Jalur Laporan Langsung ke Menteri
 

Gus Irfan juga membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau tekanan dari oknum tertentu di lapangan.
 

“Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya,” ujarnya.
 

Menurutnya, menjaga kesucian ibadah haji adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan pribadi.
 

Amanah Melayani Tamu Allah
 

Lebih lanjut, Gus Irfan mengingatkan bahwa status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu-tamu Allah.
 

“Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik. Tidak boleh ada jemaah yang terabaikan karena kelalaian petugas,” tandasnya.
 

KJRI Jeddah Perkuat Pengamanan dan Edukasi
 

Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji 2026.
 

“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” jelas Yusron.
 

Ia menambahkan, KJRI Jeddah terus menggencarkan kampanye edukasi preventif berbasis media sosial melalui program bertajuk Jihad Medsos, guna menangkal praktik haji ilegal.
 

“Program ini bertujuan memberikan informasi akurat bagi WNI, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi, agar tidak terjebak praktik ibadah haji ilegal,” pungkasnya.
 

Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 benar-benar bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan jemaah.rajamedia

Komentar: