Menhaj Pasang Garis Merah! Petugas Haji Dilarang Terima Uang Jemaah
RAJAMEDIA.CO - Jeddah, Haji - Pemerintah memasang sikap tegas. Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) agar tidak menerima imbalan dalam bentuk apa pun dari jemaah.
Larangan ini ditegaskan sebagai bagian dari komitmen membangun ekosistem haji yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi maupun gratifikasi.
Larangan Keras dan Tanpa Toleransi
Peringatan tersebut disampaikan Gus Irfan saat agenda Verifikasi Faktual Tenaga Pendukung PPIH Arab Saudi Tahun 1447 H/2026 M di Jeddah, Arab Saudi, dan dikutip Minggu (15/2/2026).
“Saya melarang keras seluruh petugas menerima uang, imbalan, atau gratifikasi dalam bentuk apa pun dari pihak mana pun. Ini adalah komitmen utama kita untuk membersihkan pelaksanaan ibadah haji dari segala bentuk tindak korupsi,” tegas Gus Irfan.
Ia menegaskan, tidak ada ruang kompromi bagi pelanggaran etika dan hukum dalam pelayanan jemaah haji Indonesia.
Buka Jalur Laporan Langsung ke Menteri
Gus Irfan juga membuka jalur komunikasi langsung bagi para petugas jika menemukan praktik pungutan liar (pungli) atau tekanan dari oknum tertentu di lapangan.
“Jika ada indikasi pungutan liar, atau jika kalian sebagai petugas justru dimintai uang oleh oknum tertentu, saya instruksikan untuk segera melaporkannya langsung kepada saya,” ujarnya.
Menurutnya, menjaga kesucian ibadah haji adalah tanggung jawab bersama yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan pribadi.
Amanah Melayani Tamu Allah
Lebih lanjut, Gus Irfan mengingatkan bahwa status sebagai tenaga pendukung PPIH bukan sekadar pekerjaan teknis, melainkan amanah besar untuk melayani tamu-tamu Allah.
“Setiap tenaga pendukung memiliki kewajiban moral untuk melayani jemaah dengan dedikasi penuh. Saya menuntut standar pelayanan terbaik. Tidak boleh ada jemaah yang terabaikan karena kelalaian petugas,” tandasnya.
KJRI Jeddah Perkuat Pengamanan dan Edukasi
Sementara itu, Konsul Jenderal RI di Jeddah Yusron B. Ambary menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah program strategis guna mendukung kelancaran penyelenggaraan haji 2026.
“Fokus utama saat ini mencakup dua hal, yaitu keamanan jemaah dari jalur ilegal dan optimalisasi ekonomi dalam negeri,” jelas Yusron.
Ia menambahkan, KJRI Jeddah terus menggencarkan kampanye edukasi preventif berbasis media sosial melalui program bertajuk Jihad Medsos, guna menangkal praktik haji ilegal.
“Program ini bertujuan memberikan informasi akurat bagi WNI, baik di Tanah Air maupun di Arab Saudi, agar tidak terjebak praktik ibadah haji ilegal,” pungkasnya.
Dengan langkah tegas ini, pemerintah berharap penyelenggaraan haji 2026 benar-benar bersih, profesional, dan berorientasi penuh pada pelayanan jemaah.![]()
Nasional 5 hari yang lalu
Olahraga | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
