Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Rekomendasi Timwas Haji DPR, Salah Satunya Layanan Jemaah & Desak Pembentukan Pansus

Laporan: Halim Dzul
Kamis, 24 Juli 2025 | 13:07 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025). - - Humas DPR -
Ketua DPR RI Puan Maharani menerima laporan Ketua Timwas Haji DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal terkait Pengusul Hak Angket Haji di Rapat Paripurna ke-25 DPR RI, Persidangan IV, Tahun Sidang 2024-2025, di DPR RI, Jakarta, Kamis (24/7/2025). - - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Ketua Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, menyampaikan sejumlah rekomendasi penting sebagai hasil evaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446H/2025M. 
 

Poin-poin tersebut disampaikan langsung dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, Senayan, Kamis (24/7/2025).
 

“Rekomendasi ini merupakan bagian dari komitmen DPR RI untuk memastikan terpenuhinya hak-hak jemaah haji sebagaimana diatur dalam UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah,” ujar Cucun, yang juga Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi PKB.
 

Tiga Rekomendasi Utama
 

Dalam rapat paripurna yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan lintas fraksi itu, Cucun mengungkapkan tiga rekomendasi utama Timwas:
 

1. Integrasi Sistem Data Jemaah

Pemerintah RI diminta segera mengharmonisasi Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) dengan sistem e-Hajj milik Pemerintah Arab Saudi. Sinkronisasi ini penting agar data jemaah valid dan tidak menimbulkan persoalan administratif saat pelaksanaan haji.

 

2. Kompensasi untuk Layanan yang Tidak Sesuai

Timwas mendorong agar jemaah haji yang menerima layanan di bawah standar atau tidak sesuai kontrak, diberikan kompensasi dari penyedia layanan. Ini sebagai bentuk keadilan dan akuntabilitas terhadap hak-hak jemaah.

 

3. Usulan Pembentukan Pansus Haji

Timwas juga mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji 2025. Pansus dinilai penting untuk mendalami sejumlah temuan terkait kontrak layanan, pelaksanaan di lapangan, serta peran Kementerian Agama dan mitra syarikah di Arab Saudi.
 

“Kami ingin ada kejelasan, jangan ada lagi jemaah yang dirugikan karena miskomunikasi atau kegagalan manajemen. Hak mereka harus dilindungi negara,” tegas Cucun.
 

Masih Ada Jemaah Hilang
 

Di luar aspek teknis dan kebijakan, Timwas juga menyoroti nasib tiga jemaah haji Indonesia yang hingga kini belum ditemukan. Cucun meminta Kementerian Agama RI segera mempercepat pencarian dan berkoordinasi aktif dengan otoritas Kerajaan Arab Saudi.
 

"Ini menyangkut nyawa dan keselamatan warga negara. Kami tidak ingin ada keluarga yang dibiarkan menunggu tanpa kepastian," pungkasnya.rajamedia

Komentar: