Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Momen Bersejarah! RUU HPI Disepakati, Ini Manfaatnya buat RI

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 11 Maret 2026 | 18:59 WIB
Wakil Ketua Pansus RUU HPI Soedeson Tandra dalam agenda Rapat Kerja Pansus RUU HPI bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sosial di Gedung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).  - Foto : Humas DPR -
Wakil Ketua Pansus RUU HPI Soedeson Tandra dalam agenda Rapat Kerja Pansus RUU HPI bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sosial di Gedung di Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026). - Foto : Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislasi - Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional (RUU HPI) DPR RI bersama pemerintah mencapai titik terang. Sejumlah poin penting dalam pembahasan regulasi ini akhirnya disepakati dalam rapat kerja bersama tiga menteri.
 

Wakil Ketua Pansus RUU HPI Soedeson Tandra mengungkapkan bahwa aturan ini bakal jadi game changer dalam sistem hukum Indonesia. RUU ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang terlibat dalam hubungan hukum lintas negara.
 

"Pembentukan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional ini merupakan langkah strategis untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi subyek hukum serta memberikan pedoman komprehensif bagi hakim dalam menangani perkara perdata yang mengandung unsur asing," ujar Soedeson di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).
 

Dorong Daya Saing Nasional
 

Legislator Fraksi Partai Golkar ini menjelaskan bahwa keberadaan RUU HPI juga diharapkan bisa meningkatkan daya saing nasional. Regulasi yang lebih sistematis dinilai bakal memperkuat kepercayaan pihak asing terhadap sistem hukum Indonesia.
 

Politikus yang akrab disapa Soni itu menambahkan, meningkatnya interaksi hukum lintas negara membuat regulasi ini makin mendesak untuk segera diselesaikan. "Regulasi yang lebih sistematis dan terintegrasi penting untuk menghadapi meningkatnya interaksi hukum lintas negara," terangnya.
 

Semua Fraksi Setuju Lanjut
 

Dalam rapat kerja yang digelar bersama Menteri Hukum, Menteri Luar Negeri, dan Menteri Sosial itu, seluruh fraksi di DPR RI kompak menyatakan persetujuan. Mereka sepakat melanjutkan pembahasan RUU HPI sesuai mekanisme pembentukan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
 

"Seluruh fraksi setuju untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Perdata Internasional sesuai dengan mekanisme yang berlaku," katanya.
 

Jadwal Pembahasan Disepakati
 

Tak hanya soal substansi, Pansus dan pemerintah juga menyepakati jadwal rapat selanjutnya. Pembicaraan tingkat pertama bakal digelar untuk membahas substansi RUU HPI secara lebih mendalam.
 

"Pansus dan pemerintah menyetujui jadwal rapat pembicaraan tingkat pertama RUU tentang Hukum Perdata Internasional yang telah ditetapkan dalam rapat kerja," pungkas Soedeson.rajamedia

Komentar: