Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Puan Desak Pemerintah Bubarkan Ormas Premanisme!

Laporan: Firman
Senin, 26 Mei 2025 | 05:46 WIB
Ketua DPR RI  Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat - Humas DPR RI -
Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah untuk membubarkan ormas-ormas yang meresahkan masyarakat - Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen – Ketua DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap mengganggu ketertiban umum dan meresahkan masyarakat. 
 

Seruan itu disampaikan Puan merespons pendudukan lahan milik negara oleh ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
 

"Kami minta pemerintah menindak tegas ormas-ormas yang mengganggu ketertiban, apalagi meresahkan masyarakat,” tegas Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (25/5/2025).
 

Evaluasi Ormas Berbau Premanisme
 

Puan meminta pemerintah segera mengevaluasi eksistensi ormas-ormas yang terindikasi berbau premanisme. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh ulah kelompok-kelompok yang merongrong kewibawaan hukum.
 

“Kalau memang kemudian itu berbau premanisme, ya segera bubarkan. Jangan sampai negara kalah dengan aksi-aksi premanisme," katanya.
 

Seruan ini dilontarkan usai mencuat kasus pendudukan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) di Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten. Tanah negara seluas 127.780 meter persegi itu disebut telah dikuasai sepihak oleh GRIB Jaya selama hampir dua tahun.
 

Aset Negara Dikuasai, Proyek Terhambat
 

Plt Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG, Akhmad Taufan Maulana, mengatakan pendudukan liar itu telah mengganggu rencana pembangunan Gedung Arsip BMKG. Pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Polda Metro Jaya dengan nomor laporan e.T/PL.04.00/001/KB/V/2025.
 

"Gangguan keamanan ini sudah terlalu lama. Kami mohon negara hadir untuk menertibkan," ujar Taufan.
 

17 Orang Ditangkap, Bangunan Dibongkar
 

Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat dari Polda Metro Jaya membongkar bangunan milik GRIB Jaya pada Sabtu (24/5/2025). Dalam operasi tersebut, polisi menangkap 17 orang yang diduga terlibat dalam pendudukan ilegal.
 

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi, membenarkan penindakan tersebut dan memastikan proses hukum terhadap para pelaku terus berjalan.
 

“Penindakan sudah dilakukan. Kami tindak tegas siapapun yang menguasai aset negara secara ilegal,” kata Ade Ary.
 

Negara Harus Tegas
 

Puan menegaskan pentingnya ketegasan negara dalam menjaga wibawa hukum dan kepastian hak atas aset negara. Ia tak ingin ormas-ormas yang bertindak semena-mena mendapat toleransi hukum.
 

“Kami minta aparat menegakkan hukum seadil-adilnya. Jangan sampai rakyat merasa negara tunduk pada tekanan premanisme berkedok ormas,” tandasnya.rajamedia

Komentar: