Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Predator Anak! Legislator PDIP Minta Pemerintah Perketat Regulasi dan Pengawasan di Panti Asuhan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 12 Oktober 2024 | 10:54 WIB
Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina. [Foto: Dok DPR]
Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina. [Foto: Dok DPR]

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen -  Kasus predator anak yang terjadi di Panti Asuhan yang terletak di Tangerang, Banten mengegerkan publik.  Anggota DPR RI, Selly Andriany Gantina menekankan pentingnya perbaikan regulasi pemerintah untuk memastikan semua yayasan panti asuhan terdaftar dan memiliki izin operasional.

 

"Peristiwa ini tidak  hanya merupakan bentuk pelecehan terhadap hak anak, tetapi juga menunjukkan kelemahan serius dalam regulasi dan pengawasan panti asuhan dan lembaga yang menampung anak-anak,” ujar Selly dalam keterangannya dikutip, Sabtu (12/10).

 

Kendati saat ini Pemerintah telah menyegel panti asuhan itu serta memindahkan anak-anak asuh dan para korban ke Rumah Perlindungan Sosial (RPS), Selly meminta langkah hukum dari sisi administrasi juga tetap dijalankan.

 

“Lemahnya mekanisme verifikasi dan minimnya pengawasan secara berkala membuat panti asuhan rentan menjadi tempat bagi eksploitasi dan pelanggaran hak anak. Maka harus ada sanksi tegas dari setiap pelanggaran berupa penutupan operasional lembaga itu,” kata ujar Selly.

 

Untuk mencegah insiden serupa terjadi di masa mendatang, Selly meminta pemerintah untuk memperketat pengawasan di setiap yayasan panti asuhan, termasuk dengan mengecek secara berkala operasional panti asuhan yang menampung anak-anak.

 

“Pemerintah harus memastikan bahwa pendiri dan pengelola lembaga-lembaga ini tidak memiliki catatan kriminal, terutama terkait dengan kekerasan dan pelecehan terhadap anak," ujarnya. 

 

"Pastikan setiap SDM yang mengampu pengasuhan dan pendidikan anak telah lolos tes psikologi serta memiliki sertifikasi yang jelas, serta tidak memiliki rekam jejak buruk. Ini demi keamanan dan kenyamanan anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa,” tambah Selly.

 

Politisi PDI Perjuangan itu,  meminta agar aparat penegak hukum dapat mengusut tuntas kasus ini. Ia pun dengan gamblang meminta agar para predator seksual tersebut mendapat hukuman maksimal dengan pemberatan.

 

Selly juga mendukung pihak kepolisian yang menjerat para predator itu dengan Undang-Undang 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Selly menilai UU TPKS menjadi aturan yang paling kuat lantaran tak hanya menjerat si pelaku, melainkan lembaga. 

 

“Artinya Panti Asuhan yang berada di Tangerang itu bisa diproses secara legalitas mulai dari izin dan hukumnya serta memiskinkan pelaku melalui penyitaan aset kekayaannya dengan diperlihatkan identitasnya,” demikian tutup Selly..rajamedia

Komentar: