Polri Sita Aset Rp530 M Lebih dari Bos Judi Online

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Polisi tak main-main. Lebih dari Rp530 miliar aset disikat dari dua tersangka kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil judi online yang menyamar lewat baju perusahaan teknologi.
Dua Tersangka, Satu Modus Licik: Teknologi untuk Judi
Dua nama yang kini jadi sorotan: OHW dan H. Keduanya ditangkap setelah terbukti menjalankan bisnis fiktif di bawah bendera PT A2Z Solusindo Teknologi dan anak usahanya, PT TGC.
Modus mereka rapi: menyamarkan uang haram hasil judi online lewat sistem pembayaran digital modern.
“Uang dari deposit dan withdraw dikumpulkan lalu dimasukkan ke rekening nominee untuk menyulitkan pelacakan,” tegas Kepala Bareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim, Rabu (7/5/2025).
4.656 Rekening & Obligasi Mewah, Polisi Tak Terkecoh
Polri bergerak cepat. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dan disita:
1. 4.656 rekening di 22 bank senilai Rp250,5 miliar
2. Obligasi Rp276,5 miliar
3. Empat unit mobil mewah, termasuk satu unit Mercedes Benz dan tiga unit BYD.
Total nilai aset yang disita: lebih dari Rp530 miliar. Wahyu menyebut, penyamaran ini sudah dijalankan sejak 2019, dan digunakan untuk belanja pribadi hingga investasi.
Pasal TPPU Mengancam, Negara Tak Diam
Para pelaku dijerat dengan Pasal 4 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, polisi kini memperluas penyidikan ke pihak-pihak yang diduga terlibat di balik sistem digital transaksi judi online tersebut.
Pesan Tegas: Jangan Terjebak Judi Online
Komjen Wahyu juga mengingatkan masyarakat agar tidak tergiur iming-iming judi online yang semakin marak.
“Ini bukan hanya merugikan ekonomi, tapi juga menghancurkan mental masyarakat,” tandasnya.
Negara hadir, dan Polri membuktikan: praktik licik berselimut teknologi akan dilucuti sampai ke akar-akarnya.
Sumber: Humas Polri
Politik | 6 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Info Haji | 4 hari yang lalu
Info Haji | 3 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu