Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Arief Hidayat Purnabakti, Pesan Terakhir untuk MK: Jangan Sampai Konstitusi Teraniaya

Laporan: Zulhidayat Siregar
Rabu, 04 Februari 2026 | 16:40 WIB
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menutup masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) - Foto: Tangkapan Layar TV MK -
Hakim Konstitusi Arief Hidayat menutup masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) - Foto: Tangkapan Layar TV MK -

RAJAMEDIA.CO Jakarta - Hakim Konstitusi Arief Hidayat menutup masa pengabdiannya di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan satu pesan tegas: dirinya tidak sedih meninggalkan jabatan, tetapi akan sangat berduka bila MK kehilangan marwah dan tak lagi mampu berdiri tegak menegakkan konstitusi serta ideologi bangsa.
 

Pernyataan itu disampaikan Arief saat Wisuda Purnabakti Hakim Konstitusi di Gedung MK, Jakarta, Rabu (4/2/2026). Di hadapan para hakim dan undangan, Arief menegaskan bahwa masa pensiun bukan akhir pengabdian, melainkan momentum refleksi bagi MK untuk tetap setia pada roh konstitusi.
 

“Saya tidak sedih meninggalkan Mahkamah Konstitusi. Tapi saya akan sangat sedih kalau Mahkamah ini kemudian teraniaya, dan tidak bisa berdiri tegak menegakkan hukum konstitusi dan ideologi bangsa,” tegas Arief.
 

13 Tahun Mengabdi, Semua Amanah Pernah Dijalaninya
 

Selama 13 tahun bertugas di MK, Arief menyebut dirinya telah menuntaskan seluruh bentuk pengabdian yang dapat dijalani seorang hakim konstitusi. Ia melewati seluruh jenjang kepemimpinan, dari hakim anggota, Wakil Ketua MK, Ketua MK yang terpilih secara aklamasi dua kali, hingga kembali menjadi hakim konstitusi.
 

“Semua sudah saya lakukan. Dari anggota, wakil, ketua terpilih secara aklamasi dua kali, lalu kembali menjadi anggota,” ujarnya.

Bagi Arief, perbedaan posisi struktural tak pernah mengubah substansi pengabdian. Selama berada di MK, orientasinya tetap sama: menjaga konstitusi dan kepentingan bangsa.
 

“Tidak ada bedanya, karena kita tetap bisa mengabdi sebaik-baiknya kepada Mahkamah, kepada lembaga ini, kepada nusa dan bangsa,” lanjutnya.
 

Usia Bertambah, Semangat Konstitusi Tak Berkurang
 

Arief juga secara jujur menyinggung faktor usia yang mulai memengaruhi kondisi fisiknya. Ia mengaku merasakan perbedaan signifikan dibandingkan saat awal menjabat sebagai hakim konstitusi.
 

“Dulu keluar masuk ruang sidang naik tangga itu nggak goyah. Sekarang sudah mulai goyah. Itu saya rasakan,” katanya disambut senyum hadirin.

Meski demikian, Arief menegaskan semangat dan komitmennya terhadap konstitusi tak pernah surut hingga hari terakhir masa jabatannya.
 

Ketua MK: Arief Teguh, Detail, dan Konsisten hingga Akhir
 

Ketua MK Suhartoyo dalam kesempatan yang sama menyampaikan kesan mendalam terhadap sosok Arief Hidayat. Menurutnya, Arief adalah figur hakim yang konsisten, tegas, dan sangat detail dalam setiap pembahasan perkara.
 

“Dalam forum finalisasi RPH, sampai titik koma saja bisa diperdebatkan. Bahkan menjadi diskusi keras dalam arti positif. Prof. Arief tetap konsisten dan ajeg dengan kontribusinya,” ujar Suhartoyo.
 

Ia menilai keteguhan Arief tak pernah luntur hingga akhir masa jabatan, dan menjadi teladan penting bagi para hakim konstitusi.
 

Harapan untuk MK ke Depan
 

Menutup sambutannya, Suhartoyo berharap Arief tetap memberikan perhatian dan masukan bagi MK, meski telah purnabakti.
 

“Kami mohon tetap diberikan bimbingan. Jika Prof. Arief mendengar atau mengetahui ada hal yang tidak pakem atau tidak sesuai dengan pesan-pesan Prof kepada lembaga dan para hakim, mohon kami diingatkan,” katanya.
 

Wisuda purnabakti Arief Hidayat pun menjadi lebih dari sekadar seremoni perpisahan—ia menjelma menjadi pengingat keras bahwa kekuatan Mahkamah Konstitusi bukan pada individu, melainkan pada keberanian menjaga konstitusi tanpa gentar.rajamedia

Komentar: