PIK 2 Disorot DPR: Warga Pesisir Terpinggirkan, Lingkungan Tertekan!
RAJAMEDIA.CO - Tangerang, Legislator - Pembangunan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 kembali menuai sorotan. Anggota Komisi VII DPR RI Mujakkir Zuhri menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang dinilai kian meminggirkan warga pesisir Tangerang, khususnya nelayan dan masyarakat lokal yang sejak lama menggantungkan hidup di kawasan tersebut.
Sorotan itu disampaikan Mujakkir saat kunjungan kerja spesifik Komisi VII DPR RI ke kawasan PIK 2, Tangerang, Banten, Kamis (5/2/2026). Sebagai putra daerah asli pesisir Tangerang, Mujakkir mengaku merasakan langsung perubahan drastis wilayah yang dulu menjadi ruang hidup dan sumber penghidupan masyarakat.
“Saya tahu persis wilayah pantai, mulai dari Dadap sampai Rambu Betis. Sungai Lurus, Sungai Tahang, itu tempat saya mancing, tempat saya main. Sekarang semua hilang,” ujar Mujakkir dalam pertemuan dengan pengelola PIK 2 serta perwakilan Kementerian Pariwisata, Kementerian UMKM, dan Kementerian Ekraf.
Kemewahan Kawasan, Kesenjangan Sosial
Mujakkir mengakui pembangunan fisik PIK 2 terlihat megah dan modern. Namun ia mengingatkan agar kemajuan tersebut tidak dibayar dengan tersingkirnya warga asli. Menurutnya, potensi kesenjangan sosial sangat nyata, terlihat dari kontras kemewahan di dalam kawasan dengan kondisi masyarakat di luar area pengembangan.
Ia juga menyinggung mahalnya harga makanan dan fasilitas di PIK 2 yang dinilai tidak ramah bagi masyarakat lokal, khususnya warga Pantura Tangerang.
“Orang Pantura mau jalan-jalan ke sini, ya kagum. Tapi tidak ada tempat makan yang murah, mahal semua. Jangan sampai PIK 2 ini hanya bisa dinikmati orang-orang berduit. Tolong sediakan tempat yang sepadan dengan kemampuan masyarakat Pantura,” tegasnya.
Betonisasi dan Banjir Warga
Selain persoalan sosial, Mujakkir menekankan dampak lingkungan akibat masifnya pembangunan. Betonisasi kawasan dinilai telah menghilangkan daerah resapan air, sehingga banjir kini lebih sering melanda permukiman warga di sekitar proyek.
Tak hanya itu, aktivitas kendaraan proyek dengan muatan berlebih disebut memperparah kerusakan infrastruktur publik. Jalan-jalan yang dibangun untuk kapasitas terbatas rusak dalam waktu singkat akibat dilalui kendaraan berat bertonase besar.
“Kasihan masyarakat kami, infrastrukturnya hancur luar biasa. Jalan yang seharusnya kuat lima tahun, delapan bulan sudah rusak. Karena dilewati truk 40 ton, padahal kekuatan jalannya cuma 15 ton. Jalan provinsi saja enggak kuat, apalagi jalan kabupaten,” ungkapnya.
Minta Ketegasan Pengawasan
Mujakkir pun meminta pemerintah daerah dan pengelola kawasan PIK 2 lebih tegas dalam pengawasan pembangunan, terutama terkait dampak lingkungan, akses masyarakat lokal, dan pengendalian kendaraan proyek.
Menurutnya, pembangunan kawasan strategis nasional harus berjalan beriringan dengan keadilan sosial dan perlindungan lingkungan, agar tidak meninggalkan luka sosial bagi warga pesisir yang sejak lama menjadi bagian dari wilayah tersebut.
“Pembangunan boleh jalan, tapi jangan mengorbankan masyarakat dan lingkungan,” tandas Mujakkir.![]()
Daerah 4 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Kesehatan | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Olahraga | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
