Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kasus Dugaan Ujaran SARA, Komika Pandji Pragiwaksono Diperiksa Bareskrim

Laporan: Firman
Selasa, 03 Februari 2026 | 08:58 WIB
Komika Pandji Pragiwaksono - Repro -
Komika Pandji Pragiwaksono - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Komika Pandji Pragiwaksono menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipid Siber) Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penghinaan dan ujaran kebencian bernuansa SARA terhadap masyarakat Toraja. Pandji diperiksa dalam kapasitas sebagai terlapor pada tahap penyidikan.
 

Pemeriksaan tersebut dibenarkan oleh Kasubdit I Dittipid Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki, saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/2).
 

“Betul, diperiksa terkait laporan tentang adat Toraja,” kata Rizki.
 

Polisi: Kasus Sudah Naik ke Tahap Penyidikan
 

Rizki menjelaskan, pemeriksaan terhadap Pandji dilakukan karena perkara tersebut telah masuk tahap penyidikan. Artinya, penyidik menilai telah ditemukan unsur pidana dalam laporan yang diterima.
 

“Betul (sebagai saksi). Kasusnya sudah penyidikan. Nanti kita update,” ujarnya singkat.
 

Meski demikian, pihak kepolisian belum memastikan kapan akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka. Saat ini, penyidik masih melengkapi alat bukti yang diperlukan.
 

Dicecar 48 Pertanyaan soal Materi Stand Up 2013
 

Sementara itu, Pandji membenarkan dirinya diperiksa sebagai saksi terlapor. Ia mengaku mendapatkan puluhan pertanyaan dari penyidik yang sebagian besar berkaitan dengan materi stand up comedy yang ia bawakan pada tahun 2013.
 

“Ada sekitar 48 pertanyaan, semuanya seputar materi stand up saya tahun 2013,” ungkap Pandji kepada wartawan usai pemeriksaan.
 

Dalam proses pemeriksaan tersebut, Pandji didampingi oleh kuasa hukumnya, Haris Azhar.
 

Laporan Berawal dari Materi Lama yang Viral Kembali
 

Kasus ini bermula dari laporan Aliansi Pemuda Toraja ke Bareskrim Polri. Mereka melaporkan Pandji atas dugaan penghinaan dan/atau ujaran kebencian bermuatan SARA terhadap masyarakat Toraja.
 

Laporan dibuat setelah materi stand up comedy Pandji dalam pertunjukan Mesakke Bangsaku tahun 2013 kembali viral di media sosial. Materi tersebut dinilai menyinggung adat, budaya, dan nilai-nilai masyarakat Toraja.
 

Pandji Sudah Minta Maaf dan Mengaku Lalai
 

Menanggapi gelombang protes, Pandji sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada masyarakat Toraja. Ia mengaku telah membaca dan menerima seluruh kritik, protes, serta surat yang ditujukan kepadanya.
 

Pandji juga mengungkapkan bahwa dirinya sempat berdialog dengan Sekretaris Jenderal Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Rukka Sombolinggi, untuk memahami lebih dalam makna dan nilai budaya Toraja.
 

“Dari obrolan itu, saya menyadari bahwa joke yang saya buat memang ignorant. Untuk itu saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Toraja yang tersinggung dan merasa dilukai,” tulis Pandji melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (4/11/2025).
 

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, sekaligus pengingat bahwa ekspresi seni dan komedi tetap memiliki batas, terutama ketika menyentuh ranah identitas, adat, dan budaya suatu komunitas.rajamedia

Komentar: