Polri Rombak Jabatan! 67 Perwira Dimutasi, 2 Kapolda Digeser

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polri – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan. Sebanyak 67 personel, termasuk dua Kapolda, resmi dimutasi berdasarkan Surat Telegram Nomor ST/1084/V/KEP./2025 tertanggal 20 Mei 2025.
Hal itu disampaikan Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, di Jakarta, Rabu (21/5).
“Mutasi ini mencakup promosi dan rotasi jabatan Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri,” ujarnya.
Dua Kapolda Tergeser
Dalam mutasi kali ini, Kapolda Sulawesi Tenggara, Irjen Pol Didik Agung Widjanarko, dan Kapolda Nusa Tenggara Timur, Irjen Pol Rudi Darmoko, termasuk dalam daftar perwira tinggi yang mengalami pergeseran posisi.
Rinciannya:
- 50 personel promosi atau rotasi setara
- 3 personel dimutasi karena penugasan khusus (gassus)\
- 4 personel selesai dari gassus
- 10 personel masuk masa pensiun
Mutasi Rutin, Penyegaran Organisasi
Polri menegaskan bahwa rotasi ini adalah bagian dari penyegaran rutin institusi demi menjaga efektivitas dan profesionalisme aparat kepolisian.
“Mutasi adalah upaya peningkatan kinerja organisasi agar tetap dinamis dan adaptif,” jelas Trunoyudo.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tetap memberi dukungan dan kepercayaan terhadap Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum di seluruh wilayah Indonesia.
Politik | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Dunia | 4 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu