KAMMI Tolak Provokasi Jelang Aksi 27 Agustus, Serukan Demokrasi Tanpa Perpecahan
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam — Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) menyatakan sikap terkait dinamika demokrasi yang berkembang belakangan ini. KAMMI menegaskan penolakannya terhadap segala bentuk provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa.
Sikap tersebut disampaikan menyusul rencana aksi unjuk rasa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPR RI pada 27 Agustus 2026.
KAMMI menyatakan sikapnya sebagai bagian dari upaya menjaga marwah demokrasi, kedaulatan negara, serta persatuan bangsa.
KAMMI Tolak Provokasi
Ketua KAMMI Amri Akbar mengatakan kritik dan penyampaian aspirasi merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, hak tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dan tidak berubah menjadi tindakan yang mengancam persatuan.
“Pertama, kami menolak upaya provokasi yang berpotensi memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Amri dalam jumpa pers di sebuah kafe kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).
Menurutnya, demokrasi harus menjadi ruang penyampaian aspirasi secara damai, bukan arena yang melahirkan konflik maupun tindakan yang dapat merusak tatanan kehidupan berbangsa.
Tolak Manuver yang Mengarah pada Ancaman
KAMMI juga menolak segala bentuk manuver yang mengatasnamakan aspirasi rakyat tetapi berpotensi mengarah pada provokasi, tindakan koersif maupun ancaman terhadap simbol-simbol kenegaraan.
Amri menilai pernyataan yang mengarah pada niat menyandera atau mengancam anggota legislatif DPR RI merupakan bentuk eskalasi yang tidak dapat dibenarkan dalam demokrasi yang beradab.
“Kritik dan aspirasi adalah hak setiap warga negara. Tetapi hak tersebut tidak boleh ditunggangi oleh narasi konfrontatif yang berpotensi memantik kegaduhan, merusak fasilitas negara, serta mengoyak rasa persatuan yang telah dirawat bangsa ini dengan susah payah,” ungkapnya.
Saatnya Fokus pada Misi Kemanusiaan
KAMMI juga mengingatkan kondisi sejumlah wilayah Indonesia yang tengah menghadapi bencana.
Amri menyebut masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT) sedang menghadapi dampak gempa, sementara sejumlah wilayah di Kalimantan menghadapi kebakaran hutan dan lahan.
“Terkhusus dalam situasi dan kondisi seperti yang sama-sama kita ketahui, saudara-saudara kita di berbagai wilayah di Indonesia, di NTT sedang terkena musibah gempa, di Kalimantan sedang terkena kebakaran karhutla, sehingga konsentrasi kita sebagai anak bangsa sama-sama kita fokuskan untuk misi-misi kemanusiaan,” imbuhnya.
Menurut KAMMI, solidaritas kemanusiaan harus menjadi perhatian bersama di tengah berbagai persoalan yang sedang dihadapi masyarakat.
Hormati Hak Menyampaikan Pendapat
Meski menolak rencana aksi tersebut, Amri menegaskan KAMMI tetap menghormati hak konstitusional setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
Hak tersebut, kata dia, telah dijamin oleh undang-undang.
Namun, KAMMI meminta kebebasan menyampaikan aspirasi tetap dijalankan dengan menjaga ketertiban, keamanan, fasilitas publik, serta persatuan bangsa.
“Namun meskipun demikian, dengan tegas kami menyatakan sikap menolak rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar di Gedung DPR RI pada tanggal 27 Agustus 2026 oleh kelompok yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB,” tegas Amri.
Demokrasi Harus Tetap Beradab
KAMMI menilai perbedaan pandangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Namun, perbedaan tersebut harus dikelola melalui mekanisme konstitusional dan dialog yang sehat.
KAMMI menyerukan agar seluruh elemen masyarakat menghindari narasi provokatif dan tindakan yang dapat memperbesar ketegangan.
Bagi KAMMI, menjaga demokrasi sekaligus menjaga persatuan bangsa merupakan tanggung jawab bersama.
RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.![]()
Olahraga | 5 hari yang lalu
Olahraga | 3 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu