Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

UIN Jakarta "Serbu" SIP Pamulang, Siswa Jadi Korban! YSH Minta Prabowo Turun Tangan

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 25 Agustus 2026 | 21:15 WIB
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -
Foto ilustrasi Raja Media Network - RMN -

RAJAMEDIA.CO — Tangerang Selatan — Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) menyatakan keberatan keras atas peristiwa pendudukan Sekolah Islam Pembangunan (SIP) yang meliputi TK dan SD Islam Pembangunan di kawasan Pamulang, Tangerang Selatan, pada Sabtu (22/8/2026) dini hari.
 

Dalam pernyataan resmi tertanggal 25 Agustus 2026, YSH menyebut sekitar ratusan orang menguasai sekolah sekitar pukul 02.30 WIB. Menurut YSH, pada hari berikutnya diketahui bahwa mereka merupakan petugas outsourcing keamanan yang disebut diakui secara resmi oleh pihak UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. 
 

YSH: Anak-anak dan Orang Tua Jangan Jadi Korban
 

YSH menyampaikan permohonan maaf kepada anak-anak dan orang tua murid karena polemik tersebut mengganggu keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar.
 

YSH juga menyampaikan permohonan maaf kepada warga sekitar sekolah yang ikut terdampak. Menurut yayasan, mereka tidak menduga peristiwa serupa kembali terjadi dengan skala yang lebih besar. 
 

YSH menilai situasi tersebut telah menimbulkan rasa takut bagi orang tua, siswa, guru dan tenaga kependidikan.
 

“Kami mengutuk keras tindakan premanisme ini,” demikian sikap YSH dalam pernyataan resminya.
 

YSH menyebut tindakan tersebut tidak hanya mengganggu kegiatan belajar-mengajar, tetapi juga menimbulkan keresahan di lingkungan Pamulang dan Kota Tangerang Selatan. 
 

Apresiasi untuk Polisi dan TNI
 

Dalam pernyataannya, YSH memberikan apresiasi kepada Kapolres Tangerang Selatan beserta jajaran, serta Dandim dan Danramil setempat yang disebut membantu proses pengeluaran pihak yang menguasai sekolah secara damai dan tanpa korban.
 

YSH juga mengapresiasi dukungan para orang tua murid yang terus mendorong agar kegiatan belajar-mengajar dapat kembali berjalan. 
 

KBM Ditargetkan Kembali Normal 26 Agustus
 

YSH menyatakan kegiatan belajar-mengajar dijadwalkan kembali berjalan normal pada Rabu, 26 Agustus 2026, dengan dukungan pengamanan kepolisian.
 

YSH menyebut proses KBM akan dilaksanakan bersama jajaran guru dan tenaga kependidikan.
 

Sebelum kegiatan belajar dimulai, yayasan juga meminta agar barang-barang sekolah yang disebut hilang dan diduga dipindahkan oleh pihak outsourcing UIN Jakarta dikembalikan. Barang yang disebut antara lain dua unit mobil serta dua unit komputer beserta server. 
 

Minta Kesepakatan Orang Tua Dihormati
 

YSH juga meminta kesepakatan yang disebut lahir dari inisiatif spontan para orang tua murid dan telah ditandatangani oleh kedua pihak pada malam 23 Agustus 2026 dihormati serta dilaksanakan sepenuhnya.
 

Menurut YSH, kesepakatan tersebut diperlukan untuk memastikan keberlangsungan kegiatan belajar-mengajar di SIP. 
 

YSH Dorong Sengketa Diselesaikan Lewat Hukum
 

YSH meminta UIN Jakarta menghormati proses hukum yang sedang berlangsung, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
 

“Mari kita selesaikan persoalan ini melalui koridor hukum, bukan dengan cara-cara yang tidak mendidik,” demikian sikap YSH. 
 

YSH menyebut proses mediasi saat ini berlangsung di Pengadilan Negeri Depok dalam perkara Nomor 220/Pdt.G/2026/PN.Dpk.
 

YSH juga berharap prinsipal dari pihak UIN Jakarta hadir secara langsung dalam proses tersebut sebagai bentuk iktikad baik, setelah disebut dua kali tidak menghadiri agenda mediasi sebelumnya. 
 

YSH Persoalkan Dasar Klaim UIN Jakarta
 

Dalam pernyataannya, YSH juga mempersoalkan dasar hukum yang digunakan UIN Jakarta untuk melakukan intervensi terhadap YSH maupun yayasan lain yang disebut dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 1543 Tahun 2025.
 

YSH menyatakan Putusan PTUN Jakarta Nomor 9/G/2026/PTUN.JKT telah menyatakan KMA tersebut batal demi hukum. YSH juga menyebut saat ini terdapat upaya banding dari Kementerian Agama dan UIN Jakarta serta adanya putusan sela terkait penundaan pelaksanaan KMA hingga terdapat putusan berkekuatan hukum tetap. 
 

Pernyataan tersebut merupakan posisi YSH sebagaimana tertuang dalam rilis resminya.
 

Minta Presiden Turun Tangan
 

YSH selanjutnya meminta Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut.
 

YSH meminta Presiden memerintahkan Menteri Agama mematuhi putusan PTUN Jakarta yang disebut berkaitan dengan pelaksanaan KMA Nomor 1543/2025.
 

Selain itu, YSH meminta dilakukan evaluasi secara komprehensif untuk memastikan hak dasar pendidikan warga negara tetap terlindungi. 
 

Sekolah Harus Kembali Menjadi Tempat Belajar
 

YSH menempatkan keberlangsungan pendidikan sebagai salah satu perhatian utama di tengah konflik kelembagaan yang terjadi.
 

Dengan jadwal KBM yang ditargetkan kembali normal pada 26 Agustus, tantangan berikutnya adalah memastikan siswa, guru dan orang tua dapat kembali menjalankan aktivitas pendidikan dalam suasana aman dan tanpa tekanan. 
 

Di penghujung pernyataannya, YSH mengaitkan penyelesaian persoalan tersebut dengan momentum Maulid Nabi Muhammad SAW, seraya mengajak seluruh pihak menempuh koridor hukum dan mengedepankan kebaikan. 
 

Pada akhirnya, sengketa kelembagaan dapat diperjuangkan melalui jalur hukum. Namun ruang belajar anak-anak harus tetap aman, tenang dan bebas dari konflik kepentingan orang dewasa.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: