Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kapolri: Budi Arie Pernah Diperiksa soal Judi Online, Bisa Dipanggil Lagi!

Laporan: Firman
Rabu, 21 Mei 2025 | 17:03 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. - Foto: Dok. Divisi Humas Polri -
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara. - Foto: Dok. Divisi Humas Polri -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Judol – Nama Budi Arie Setiadi, mantan Menkominfo, kembali menjadi sorotan usai disebut dalam sidang kasus mafia akses judi online. Menanggapi hal itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo buka suara.
 

Jenderal Sigit mengungkapkan bahwa Budi Arie sudah pernah diperiksa oleh penyidik terkait kasus judi online. Namun, ia tak menutup kemungkinan akan dipanggil kembali, tergantung pada dinamika sidang dan petunjuk dari majelis hakim.
 

“Kita mengikuti proses sidang. Kalau ada petunjuk dari hakim, tentu akan kita konfirmasi ulang,” ujar Sigit di Jakarta, Rabu (21/5/2025).
 

Disebut dalam Dakwaan Kasus Judi Online
 

Nama Budi Arie sebelumnya muncul dalam surat dakwaan yang dibacakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/5). 
 

Dalam sidang itu, empat terdakwa—Zulkarnaen Apriliantony, Adhi Kismanto, Alwin Jabarti Kiemas, dan Muhrijan alias Agus—duduk di kursi pesakitan atas dakwaan pelanggaran UU ITE terkait pengelolaan situs judi online.
 

Jaksa menyebut Budi Arie ikut terlibat dengan memerintahkan Zulkarnaen mengumpulkan data situs perjudian dan bahkan dikatakan mendapatkan "jatah" dari aktivitas tersebut.
 

Polri Siap Tindak Lanjuti
 

Dengan perkembangan ini, Polri menyatakan siap untuk menindaklanjuti proses hukum sesuai fakta persidangan.

 

“Yang jelas pernah kita periksa. Kalau memang diperlukan, akan kita panggil lagi,” tegas Kapolri.rajamedia

Komentar: