Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Dukung OTT KPK di Unsoed: Momentum Bersih-Bersih Dunia Pendidikan

Laporan: Firman
Selasa, 25 Agustus 2026 | 20:27 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung OTT KPK di Unsoed, momentum bersih-bersih dunia pendidikan - Ilustrasi RMN -
Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung OTT KPK di Unsoed, momentum bersih-bersih dunia pendidikan - Ilustrasi RMN -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta — Anggota Komisi X DPR RI Habib Syarief Muhammad mendukung langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Akhmad Sodiq dan sejumlah pihak lainnya.
 

Habib menilai penindakan tersebut harus menjadi momentum untuk memperkuat pemberantasan sekaligus pencegahan korupsi di lingkungan perguruan tinggi.
 

DPR: Kampus Harus Bersih dari Korupsi
 

“Kami mendukung penuh langkah KPK. Ini momentum untuk benar-benar bersih-bersih dunia pendidikan dari praktik korupsi. Perguruan tinggi harus menjadi ruang yang bersih dari praktik-praktik semacam ini,” kata Habib kepada wartawan, Selasa (25/8/2026).
 

Menurut politikus Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut, perguruan tinggi memiliki posisi strategis dalam membentuk karakter dan masa depan generasi bangsa.
 

Kampus, kata dia, bukan hanya tempat memperoleh pendidikan dan gelar akademik, tetapi juga ruang untuk menanamkan integritas, idealisme, ilmu pengetahuan dan tanggung jawab moral.
 

“Perguruan tinggi adalah tempat menanamkan nilai-nilai kebaikan, ilmu pengetahuan, dan idealisme. Karena itu, sangat ironis apabila justru menjadi tempat tumbuhnya praktik korupsi,” ujarnya.
 

Soroti Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa
 

Habib secara khusus menyoroti dugaan korupsi yang berkaitan dengan penerimaan mahasiswa baru.
 

Menurutnya, persoalan tersebut sangat serius karena menyangkut keadilan dan akses masyarakat terhadap pendidikan tinggi.
 

Ia menegaskan proses penerimaan mahasiswa harus dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel, tanpa transaksi kepentingan.
 

“Jangan sampai akses pendidikan tinggi ditentukan oleh kemampuan membayar atau kedekatan dengan pihak tertentu,” tegas Habib.
 

Setiap calon mahasiswa, lanjutnya, harus memperoleh kesempatan yang adil berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
 

KPK Diminta Usut hingga Tuntas
 

Habib juga mendorong KPK mengembangkan penyidikan secara menyeluruh untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
 

Ia meminta proses hukum tidak berhenti pada pihak-pihak yang telah diamankan dalam OTT.
 

“Silakan KPK mengusut sampai tuntas. Siapa pun yang terlibat harus diproses sesuai hukum. Jangan ada tebang pilih,” katanya.
 

Namun, Habib mengingatkan agar proses penegakan hukum tetap menghormati asas praduga tak bersalah.
 

Menurutnya, dukungan terhadap pemberantasan korupsi harus tetap berjalan seiring dengan penghormatan terhadap prinsip hukum.
 

Jangan Hanya Bergerak Setelah OTT
 

Habib menilai penindakan hukum saja tidak cukup untuk membersihkan dunia pendidikan dari korupsi.
 

Ia mendorong KPK bersama Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola perguruan tinggi.
 

Salah satu yang perlu diperkuat adalah mekanisme penerimaan mahasiswa baru agar celah terjadinya praktik korupsi dapat ditutup sejak awal.
 

“KPK dan Kemdiktisaintek harus melakukan evaluasi total. Kita membutuhkan road map pencegahan korupsi di dunia pendidikan, khususnya perguruan tinggi,” tuturnya.
 

OTT Harus Jadi Titik Balik
 

Habib berharap kasus di Unsoed tidak sekadar menjadi pemberitaan mengenai operasi penindakan, tetapi menjadi titik balik pembenahan tata kelola perguruan tinggi secara nasional.
 

Menurut dia, pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak generasi yang berintegritas.
 

Karena itu, pemberantasan korupsi di kampus harus dilakukan melalui dua jalur sekaligus: penindakan terhadap pelanggaran dan pencegahan dengan membangun sistem yang transparan serta akuntabel.
 

“Jangan sampai kita hanya bergerak setelah terjadi OTT,” pungkasnya.
 

RAJA MEDIA – Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: