Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Dorong Pemetaan Ulang, Putih Sari: Produksi Dokter Spesialis Harus Tepat Sasaran!

Laporan: Halim Dzul
Jumat, 16 Januari 2026 | 07:07 WIB
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Putih Sari, menegaskan bahwa kebijakan peningkatan jumlah dokter spesialis tidak bisa dilakukan secara seragam. Pemerintah diminta melakukan pemetaan ulang produksi dokter spesialis agar benar-benar selaras dengan kebutuhan riil pelayanan kesehatan di setiap daerah.
 

Penegasan itu disampaikan Putih Sari dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi IX DPR RI bersama Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/1/2026).
 

Menurut legislator Fraksi Partai Gerindra tersebut, selama ini perdebatan publik kerap terjebak pada isu kekurangan jumlah dokter spesialis secara umum. Padahal, persoalan utama justru terletak pada ketepatan jenis spesialisasi dan lokasi penempatannya.
 

“Kita tidak bisa hanya bicara soal menambah jumlah dokter spesialis. Yang harus dijawab adalah, spesialis apa yang dibutuhkan dan di daerah mana kebutuhannya paling mendesak,” tegas Putih Sari.
 

Masalah Bukan Sekadar Jumlah
 

Putih Sari menilai, khusus untuk dokter spesialis penyakit dalam, problem utama bukan semata pada jumlah lulusan, melainkan pada tata kelola distribusi dan perencanaan penempatan. Tanpa perencanaan yang matang, ketimpangan layanan kesehatan akan terus berulang.
 

Ia mengingatkan, kebijakan pembukaan program pendidikan dokter spesialis tanpa basis data kebutuhan daerah berpotensi melahirkan ketidakseimbangan.
 

“Kalau pemetaannya tidak jelas, kita akan terus menghadapi masalah klasik. Kota besar kelebihan dokter, sementara daerah lain justru kekurangan tenaga spesialis,” ujarnya.
 

Perlu Sinergi Lintas Sektor
 

Putih Sari mendorong agar pemetaan kebutuhan dokter spesialis dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, serta pemerintah daerah. Menurutnya, distribusi dokter spesialis juga harus sejalan dengan kesiapan fasilitas kesehatan di daerah.
 

“Dokter spesialis tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada rumah sakit yang siap, alat kesehatan yang memadai, serta dukungan anggaran dari pemerintah daerah,” tegasnya.
 

Komitmen Komisi IX
 

Ke depan, Komisi IX DPR RI, lanjut Putih Sari, akan mendorong penguatan koordinasi lintas sektor dalam perencanaan sumber daya manusia kesehatan. Dengan perencanaan yang tepat, peningkatan produksi dokter spesialis diharapkan tidak sekadar menambah angka, tetapi benar-benar menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan nasional.
 

“Tujuan akhirnya adalah pelayanan kesehatan yang merata dan berkualitas bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: