Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Pengangkatan CPNS dan PPPK Molor! DPR: Tidak Harus Serentak!

Laporan: Firman
Minggu, 09 Maret 2025 | 06:21 WIB
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. - Dok DPR RI -
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin. - Dok DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, RMN – Kabar buruk buat para calon pegawai negeri! Pengangkatan CPNS dan CPPPK yang tadinya sudah dinanti-nanti, malah ditunda. Alasannya? Surat Edaran (SE) dari KemenPAN-RB!
 

Padahal, banyak dari mereka sudah lulus seleksi. Sudah jungkir balik belajar. Sudah deg-degan nunggu pengumuman. Eh, giliran mau diangkat, malah kena PHP.
 

Dalam SE Nomor B/1043/M.SM.01.00/2025, KemenPAN-RB memutuskan pengangkatan CPNS baru dilakukan pada 1 Oktober 2025. Sementara CPPPK Tahap 1 harus gigit jari sampai 1 Maret 2026. Padahal, sebelumnya dijadwalkan lebih cepat.
 

DPR: Kenapa Harus Serentak?
 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Zulfikar Arse Sadikin, langsung bereaksi. Menurutnya, tidak ada kewajiban mengangkat CPNS dan CPPPK secara serentak.
 

“Ya sebenarnya, itu kan batas akhir. Kalau memang instansinya sudah siap, ya langsung angkat aja! Kenapa harus nunggu?” kata Zulfikar saat dihubungi Parlementaria, Sabtu (8/11/2025).
 

Menurutnya, dalam Rapat Komisi II dengan KemenPAN-RB dan BKN, yang disebutkan adalah batas penyelesaian pengangkatan. Artinya, seharusnya bisa lebih cepat.
 

“Justru kita di DPR maunya dipercepat. Ini malah molor,” tegasnya.
 

Para Calon ASN: Kok Malah Ditunda?
 

Di sisi lain, Zulfikar memahami kekecewaan para calon ASN. Mereka sudah melewati semua tahapan seleksi, sudah memenuhi syarat, tapi kok tiba-tiba ditunda?
 

“Wajar mereka protes. Dari awal tahapan sudah jelas. Lulus ya diangkat. Sekarang malah ditunda,” ujarnya.
 

Karena itu, ia meminta KemenPAN-RB segera mengubah kebijakan ini. Kalau ada instansi yang sudah siap, langsung saja diangkat. Tidak perlu menunggu Oktober 2025 atau Maret 2026.
 

“Kalau semua syarat sudah terpenuhi, SK-nya langsung saja diterbitkan! Enggak usah nunggu,” katanya.
 

KemenPAN-RB: Banyak yang Belum Beres
 

Sementara itu, MenPAN-RB Rini punya alasan sendiri. Menurutnya, ada beberapa instansi yang belum menyelesaikan administrasi pengadaan CPNS.
 

Selain itu, banyak formasi yang ternyata tidak sesuai dengan data di KemenPAN-RB dan BKN. Bahkan, ada pelamar yang daftar di unit kerja yang tidak sesuai.
 

“Ada juga yang formasi dan kualifikasinya enggak cocok,” kata Rini.
 

Tapi, apakah alasan itu cukup kuat untuk menunda pengangkatan ribuan calon ASN yang sudah lulus?
 

Gus Dur Bilang…
 

Di tengah polemik ini, ada satu nasihat Gus Dur yang rasanya pas banget:
 

"Yang lebih penting dari politik adalah kemanusiaan."
 

Kalau kebijakan ini malah merugikan banyak orang, apa enggak sebaiknya ditinjau ulang?
 

Para CPNS dan CPPPK sudah berjuang. Sudah lulus. Sudah siap kerja. Kenapa malah harus menunggu lebih lama?
 

Mau sampai kapan mereka digantung?rajamedia

Komentar: