Pelajari Otonomi Khusus di Indonesia, BTA Filipina Kunjungi BK DPR RI
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Bangsamoro Transition Authority (BTA) dari Bangsamoro Autonomous Region in Muslim Mindanao (BARMM), Filipina melakukan kunjungan ke DPR RI.
Kunjungan tersebut dalam rangka mempelajari pengelolaan daerah otonomi khusus yang ada di Indonesia.
Kepala Badan Keahlian (BK) Setjen DPR RI, Inosentius Samsul, bersama jajarannya, menerima kunjungan BTA tersebut di Ruang Diplomasi Parlemen, Gedung Nusantara III.
Dalam diskusi tersebut, delegasi Filipina menyampaikan ketertarikan mereka untuk mempelajari sistem otonomi Aceh yang diterapkan di Indonesia, khususnya dalam hal hubungan antara pemerintah pusat dan daerah otonomi.
Kepala BK DPR RI Inosentius Samsul menjelaskan bahwa prinsip utama dari diskusi antarnegara ini adalah saling belajar dan bertukar pengalaman, meskipun sistem pemerintahan di kedua negara berbeda.
“Kita saling memberikan pengalaman. Ada hal-hal universal yang bisa kita kembangkan bersama, seperti pelayanan riset dan dukungan keahlian di parlemen. Misalnya, bagaimana memberikan pelayanan yang seimbang kepada berbagai fraksi atau partai yang ada di parlemen,” ujar Inosentius Samsul di Jakarta, (11/12).
Terkait otonomi Aceh, Samsul menyoroti sejumlah poin penting, seperti pengelolaan sumber daya alam, kewenangan khusus, serta peran partai politik lokal.
"Ini menjadi perhatian delegasi BTA karena mereka ingin memahami lebih dalam bagaimana sistem ini berjalan dan mengadaptasinya untuk Bangsamoro," tambahnya.
Selain itu, dalam diskusi juga dibahas pentingnya netralitas dan profesionalisme dalam memberikan layanan keparlemenan, serta pengembangan sumber daya manusia (SDM) dan digitalisasi dokumen.
Hal ini dinilai penting untuk menjaga kepercayaan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk para anggota parlemen.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk mempererat kerja sama antarparlemen kedua negara dan mendukung pengembangan sistem otonomi di Filipina berdasarkan pengalaman Indonesia.
"Meskipun terdapat perbedaan dalam sistem pemerintahan, prinsip-prinsip utama seperti netralitas dan efektivitas pelayanan dapat menjadi landasan bagi kerja sama lebih lanjut," tutup Inosentius Samsul.
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu