Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PILKADA JAKARTA 2024

RIDO dan Dharma Pongrekun Tidak Gugat ke MK, Pramono: Demokrasi di Jakarta Bisa Jadi Role Model!

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 12 Desember 2024 | 14:13 WIB
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, saat pengambilan nomor urut. [Foto: Repro/RMN]
Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, saat pengambilan nomor urut. [Foto: Repro/RMN]

RAJAMEDIA.CO - Polkam, Jakarta - Keputusan pasangan calon (Paslon) nomor urut satu dan dua Ridwan Kamil-Suswono (RIDO)   dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan gugatan di Mahkaham Konstitusi (MK) disambut baik pasangan nomor urut tiga Pramono Anung- Rano Karno. 
 

Pramono Anung menyambut baik keputusan itu. Ia menilai keputusan baik untuk mempercepat pemerintah baru bekerja.
 

“Saya berterima kasih. Jakarta segera bisa konsentrasi untuk berbenah, karena memang kondisi sekarang juga bukan kondisi yang baik-baik saja,” ujar Pramono di Jakarta, Kamis (12/12).
 

Lebih lanjut, Pramono mengapresiasi pemilihan kepada daerah Jakarta yang ia nilai memiliki tensi politik yang paling rendah. Sehingga dapat menjadi percontohan bagi pemilihan kepada daerah Ke depan.
 

“Praktis di Jakarta tidak ada peristiwa yang berarti, jadi saya melihat Jakarta bisa menjadi role model demokrasi yang ada di Indonesia,”  ujar Pramono.
 

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta sudah menetapkan hasil Pilkada Jakarta 2024, pada Minggu, 8 Desember 2024. 
 

Hasil rekapitulasi suara Pramono-Rano yang diusung PDI Perjuangan (PDIP) meraih 2.183.239 suara atau 50,07%, memastikan kemenangan Pilkada Jakarta 2024 satu putaran.
 

Pasangan RIDO yang didukung Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus meraih 1.718.160 suara atau 39,4 persen. Dan Pasangan calon jalur perseorangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana mendapat 459.230 suara atau 10,53 persen.
 

Dipastikan Pilkada Jakarta 2024 tanpa gugatan di MK. Dua paslon pesaing Pramono-Rano, setalah pasangan RIDO dan juga Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak mengajukan permohongan sengketa hasil pilkada ke MK hingga batas waktu yang ditentukan.rajamedia

Komentar: