Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

PDIP Tak Mau Damai: Maaf Saja Tak Cukup, Budi Arie Harus Bertanggung Jawab!

Laporan: Firman
Selasa, 27 Mei 2025 | 21:12 WIB
Menteri Koperasi Budi Arie - Repro -
Menteri Koperasi Budi Arie - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) memastikan tidak akan mencabut laporan pidana terhadap mantan Menteri Kominfo, Budi Arie Setiadi. 
 

Permintaan maaf, kalaupun datang, dinilai tidak cukup menebus tudingan keji yang menyebut PDIP sebagai otak di balik kasus judi online (judol) di Kemenkominfo.
 

"Tetap kami proses!"
 

Pernyataan tegas itu dilontarkan Kuasa Hukum PDIP, Wiradarma, saat ditemui di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (27/5). Ia menegaskan, permintaan maaf tak akan menghapus jejak pencemaran nama baik terhadap partai berlambang banteng moncong putih itu.
 

“Menurut kami, walaupun dia meminta maaf, kami akan tetap melanjutkan laporannya. Begitu,” kata Wira.
 

Minta Maaf? Belum Ada!
 

Wira menyebut, hingga kini belum ada itikad baik dari Budi Arie untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Padahal, kader PDIP sudah meminta agar mantan Menteri Koperasi itu menarik ucapannya.
 

“Kami tidak melihat permintaan maaf, baik secara langsung maupun lewat media,” katanya.
 

Tuding PDIP Dalang Judi Online
 

Sumber masalah ini berasal dari sebuah rekaman percakapan yang viral, diduga suara Budi Arie berbicara dengan seorang jurnalis. Dalam rekaman itu, ia menyebut kasus judol di Kominfo adalah hasil framing dari PDIP dan Menko Polhukam Budi Gunawan.
 

Ucapan itu menyulut kemarahan para kader. Puluhan di antaranya langsung menyerbu Bareskrim Polri dan mendaftarkan laporan pidana resmi dengan nomor LP/B/250/V/SPKT/Bareskrim Polri.
 

Fitnah Berat, Tuduhan Tanpa Dasar
 

Menurut Wira, tuduhan Budi Arie sangat serius dan tidak boleh dianggap angin lalu. Ia diminta menjelaskan dasar dari ucapannya yang menuduh PDIP sebagai dalang kasus pengamanan situs judi online.

 

“Bahasanya dia itu, PDIP sebagai otak. Dia harus jelaskan dasar tuduhannya,” ujar Wira.
 

Budi Arie Ikut Disebut di Surat Dakwaan
 

Kasus ini menyeruak usai nama Budi Arie tercantum dalam surat dakwaan jaksa dalam perkara suap pengamanan situs judi online dengan nomor PDM-32/JKTSEL/Eku.2/02/2025. Dalam dokumen itu, Budi Arie disebut menerima bagian sebesar 50% dari proyek pengamanan situs tersebut.
 

Alih-alih membela diri secara hukum, Budi Arie justru menyerang balik dengan menuding PDIP dan tokoh lainnya sebagai aktor utama di balik kasus tersebut.
 

PDIP Siap Tempuh Jalur Hukum
 

Kini, PDIP resmi melaporkan Budi Arie atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah berdasarkan Pasal 310 dan 311 KUHP. Proses hukum diminta berjalan sebagaimana mestinya.
 

“Jangan bawa-bawa profesi sebagai pejabat negara. Hadapi hukum dengan kepala tegak,” sindir Wira.


Kasus ini dipastikan jadi perhatian publik dan bisa jadi babak baru panasnya relasi elite di tengah sorotan tajam terhadap skandal judol yang menyeret banyak nama besar.rajamedia

Komentar: