Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Selera Politik Sesaat! PDI Perjuangan Tegas Tolak Pilkada via DPRD!

Laporan: Firman
Selasa, 23 Desember 2025 | 08:59 WIB
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah - Istimewa -
Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah - Istimewa -

RAJAMEDIA.CO – Jakarta, Polkam - Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD menuai penolakan keras. 
 

Ketua DPP PDI Perjuangan, Said Abdullah, mengingatkan pemerintah dan seluruh penyelenggara negara agar tidak mengambil kebijakan strategis demokrasi hanya berdasarkan selera politik sesaat tanpa kajian mendalam dan menyeluruh.
 

Menurut Said, alasan tingginya biaya Pilkada langsung tidak bisa dijadikan pembenaran untuk memangkas hak politik rakyat melalui perubahan sistem pemilihan.
 

Biaya Mahal Bukan Alasan Pangkas Hak Rakyat
 

Said menilai, anggapan bahwa Pilkada akan lebih murah jika dilakukan melalui DPRD merupakan kesimpulan yang melompat atau jumping conclusion. Ia menegaskan, inti dari Pilkada langsung adalah keterlibatan rakyat dalam menentukan pemimpinnya.
 

“Esensi Pilkada langsung adalah partisipasi rakyat. Jika dialihkan ke DPRD, aspirasi rakyat berpotensi dibengkokkan karena kepentingan DPRD dan rakyat terhadap figur kepala daerah tidak selalu sejalan,” ujar Said dalam keterangannya, dikutip Selasa (23/12/2025).
 

Solusi: Perangi Politik Uang, Bukan Ubah Sistem
 

Alih-alih mengubah sistem pemilihan, Said justru menekankan pentingnya memperkuat sistem peradilan pidana (criminal justice system) untuk memberantas politik uang yang selama ini menjadi sumber utama mahalnya biaya Pilkada.
 

Ia mengusulkan penguatan kewenangan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dengan menghadirkan penyidik independen, atau melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara khusus dalam penanganan politik uang.
 

“Kita sering mengeluhkan mahalnya biaya Pilkada, tapi tidak serius membenahi penegakan hukumnya. Bawaslu perlu penyidik independen, atau KPK dilibatkan langsung. Sanksinya harus berat, baik bagi pemberi maupun penerima, bahkan kandidatnya harus dibatalkan pencalonannya,” tegasnya.
 

Usul Peradilan Khusus Politik Uang
 

Said juga mengusulkan pembentukan peradilan ad hoc khusus untuk menangani perkara politik uang di setiap daerah. Menurutnya, Pilkada serentak membuka ruang terjadinya praktik politik uang secara masif dan terstruktur.
 

Ia menyarankan agar KPK dan Bawaslu melibatkan akademisi serta praktisi hukum sebagai penyidik ad hoc guna memperkuat pengawasan dan penindakan di lapangan.
 

Edukasi Pemilih Jadi Kunci Demokrasi Sehat
 

Selain penegakan hukum yang tegas, Said menekankan pentingnya pendidikan pemilih (voter education) secara berkelanjutan. Masyarakat harus disadarkan bahwa menerima politik uang merupakan tindak pidana yang merusak sendi-sendi demokrasi.
 

“Perguruan tinggi, tokoh masyarakat, hingga organisasi sosial harus menggelorakan pendidikan pemilih. Pemilih cerdas akan membuka peluang lahirnya pemimpin dengan biaya politik yang lebih murah,” ujarnya.
 

Demokrasi Butuh Komitmen, Bukan Jalan Pintas
 

Said optimistis, kombinasi penegakan hukum yang menimbulkan efek jera dan edukasi pemilih yang masif dapat menekan biaya Pilkada tanpa harus mengorbankan hak demokrasi rakyat.
 

“Kuncinya komitmen bersama pemimpin politik, akademisi, dan aktivis demokrasi. Ini bukan proses instan, tapi harus dijalani dengan kesabaran dan optimisme,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: