Mau Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri, Ini Alasan Yusril
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menegaskan penegakan hukum harus betul-betul fair, jujur, dan adil.
Demikian alasan Yusril Ihza Mahendra mau menjadi saksi meringankan bagi tersangka pemerasan sekaligus bekas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
"Karena saya selalu berpendapat penegakan hukum harus betul-betul fair, jujur, dan adil,” ujar Yusril di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin, 15 Januari 2024.
Penyidik karta Yusril boleh menghadirkan saksi yang memberatkan dan saksi mahkota. Kesempatan yang sama juga berlaku bagi tersangka dengan menghadirkan saksi meringankan.
"Supaya penyidikan dan penyelidikan berjalan adil dan berimbang,” papar Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu.
Yusril menegaskan tidak hadir sebagai saksi seperti yang dimaksud Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Melainkan sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-VIII/2010 yang memperluas pengertian saksi.
Berdasarkan putusan itu, saksi bukan hanya orang yang melihat, mendengar, dan mengalami dugaan tindak pidana. Melainkan juga orang yang tidak selalu melihat tapi tahu persoalan terjadinya suatu dugaan tindak pidana.
"Dalam kapasitas itu saya bersedia menjadi saksi meringankan dalam kasus ini,” jelas Yusril.
Info Haji 4 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu