Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Diperiksa 5 Jam-an, Yusril Bocorkan Hasil Pemeriksaan

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 15 Januari 2024 | 16:14 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai pemeriksaan di Bareskrim  Polri sebagai saksi meringankan Firli Bahuri. (Foto: Disway)
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra usai pemeriksaan di Bareskrim Polri sebagai saksi meringankan Firli Bahuri. (Foto: Disway)

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra membocorkan hasil pemeriksaan selama 5 jam di Bareskrim Polri.

Yusril telah selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus pemerasan eks Ketua KPK, Firli Bahuri. Yusril diperiksa menjadi saksi meringankan Firli Bahuri sekitar 5 Jam atau hingga pukul 13.35 WIB.

Yusril mengatakan jika dirinya dicecar pertanyaan terkait faktor yang meringankan Firli.

"Memang sudah dilakukan beberapa pertanyaan kepada saya dan sudah saya jawab, dan sebagian besar sudah saya tulis dan saya sudah bisa memprediksi sebenarnya apa yang ingin diketahui oleh penyidik dari saya dan sudah saya tulis tinggal saya pindahkan ke dalam laptop penyidik," kata Yusril kepada wartawan di Bareskrim, Senin (15/1).

"Hal-hal baru yang di tanyakan kepada saya adalah betul betul fakto yang meringankan kepada pak Firli yang setidaknya dapat di pertimbangkan nanti oleh penyidik," lanjutnya.

Yusril mengatakan dalam pemeriksaan itu ia mewanti-wanti polisi untuk menangani kasus Firli Bahuri secara hati-hati.

Karena, menjadikan Firli Bahuri sebagai tersangka bukanlah hal yang sederhana.

"Sehubungan dengan pemeriksaan yang sedang berlangsung pada beliau ini saya mengatakan begini, kan persoalan menertersangsakakan seorang ketua kpk bukan hal yang sederhana," jelasnya.

"Karena ini aparat penegakan hukum dan kekhawatiran saya kalau nanti suatu saat terjadi masalah antara mabes Polri dengan KPK seperti beberapa waktu lalu," ujarnya.

Karena itu, ia meminta penyidik untuk berhati-hati dalam mengusut kasus Firli Bahuri.

"Karena itu sangat hati hati betul jangan sampai ini menimbulkan kegaduhan yang akhirnya akan berdampak pada pelaksanaan Pemilu yang akan dilakukan sebentar lagi," imbuhnya.

"Walaupun kita tahu bahwa pak Firli sudah mengundurkan diri sebagai ketua KPK, jadi kekhwatiran kalau sekiranya pak Firli dimenangkan praperadilannya terus kembali lagi sebagai pimpinan KPK itu kan bisa powerfull kembali. Tapi, beliau kan tidak, sudah mengundurkan diri," demikian Yusril melansir laman disway.id..rajamedia

Komentar: