Masyarakat Kawal Putusan MK, Puan: Kekuasaan DPR RI Bersumber Dari Rakyat!
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani menyampaikan terima kasih kepada seluruh elemen masyarakat yang ikut menyampaikan aspirasi terhadap dinamika terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal Undang-Undang Pilkada (UU Pilkada).
"DPR RI mencermati berbagai pandangan atas putusan MK mengenai UU Pilkada, dan mengucapkan terima kasih atas aspirasi seluruh elemen masyarakat, para mahasiswa, guru besar, para aktivis, serta para selebritas," ujar Puan dalam keterangannya dikutip, Jumat (23/8).
Puan menekankan kekuasaan DPR RI bersumber dari rakyat. Sehingga, DPR RI akan selalu menjaga amanat rakyat dalam menjalankan fungsi dan kewenangannya.
"Marilah kita terus bekerja untuk Indonesia yang semakin maju, sejahtera, dan berkeadaban," ujarnya.
Politisi PDIP itu juga menegaskan negara yang demokratis akan selalu membuka ruang bagi partisipasi setiap elemen masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Masyarakat juga dipersilakan melakukan fungsi kontrol sosial.
Dalam mencermati putusan MK terkait UU Pilkada dan situasi yang berkembang di Tanah Air, kata Puan, DPR RI adalah lembaga negara sekaligus lembaga politik. Sehingga, seluruh kebijakan Parlemen dipengaruhi oleh berbagai perkembangan dinamika politik.
"Sebagai lembaga negara, fungsi dan kewenangan DPR RI diatur oleh UU agar dapat menjalankan kedaulatan rakyat secara demokratis," ucapnya.
Kendati demikian, Puan menegaskan DPR RI sebagai lembaga negara sekaligus lembaga politik akan tetap mendudukkan kepentingan negara yang lebih besar selaras dengan konstitusi.
"Menghormati kewenangan lembaga-lembaga negara, dan tetap memperhatikan seluruh dinamika yang berkembang serta aspirasi dari rakyat," pungkasnya.
Info Haji 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu
Olahraga | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu