Mardani Dorong Regulasi ‘Bahagiakan’ Warga untuk Kembangkan Ekonomi Rakyat
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Komisi II DPR RI mendorong regulasi untuk mengembangkan perekonomian rakyat di seluruh daerah guna meningkatkan perekonomian. Menurutnya, hal tersebut dilakukan mengingat adanya penurunan jumlah kelas menengah yang signifikan.
Dorongan itu datang dari Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dalam keterangannya, dikutip Jumat (20/9).
"Kita perlu perbaiki regulasi dengan merevisi rencana desain dan tata ruang (RDTR) sesuai dengan kebutuhan tiap daerah atau lebih fleksibel terhadap regulasi tersebut. Agar para investor yang akan masuk bisa lebih mudah dan membantu perkembangan ekonomi rakyat," ujarnya.
Dikatakan Mardani, Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan terjadinya jumlah penduduk kelas menengah yang turun drastis. Pada tahun 2019 warga yang masuk dalam kelas menengah masih berkisar di angka 21,45 persen dari total penduduk Indonesia atau sebesar 57,3 juta orang.
Tahun 2024, penduduk kelas menengah jumlahnya tinggal 17,44 persen atau menjadi 47,85 juta orang. Menurut Mardani, salah satu penyebab penurunan kelas menengah di Indonesia karena kebijakan otonomi daerah yang kurang mendukung perkembangan ekonomi rakyat.
“Sekarang ini untuk usaha rumahan susah karena kawasan residensial. Mestinya dimudahkan agar perputaran uangnya mudah. Rata-rata kota kita terikat aturan. Jadi ini tentang bagaimana tata ruang memudahkan dan lentur agar dari residensial ke komersial bisa mudah,” sambung Mardani.
Dengan mempermudah revisi RDTR, menurut Mardani, hal itu bisa membuat perekonomian masyarakat kelas menengah meningkat. Ia pun memberi contoh Singapura yang memberikan kemudahan untuk cepat mengadaptasi regulasi untuk para investor berinvestasi di sebuah daerah dengan konsekuensi mereka harus mengeluarkan uang lebih banyak. Menurut Mardani, hal ini untuk membantu perekonomian masyarakat sekitar agar bergerak.
"Misalnya di Singapura nih, itu daerah perumahan tapi dia mau jadi komersial, boleh asal bayar aja. Ada rate-nya tapi dan mereka harus bayar Pemda untuk menyiapkan lahan parkir, memperbesar ruang, dan sebagainya. Dengan dimudahkan aturan maka perputaran uang itu akan makin banyak," jelas Legislator Dapil DKI Jakarta I itu.
Di Indonesia sendiri, revisi RDTR hanya bisa dilakukan dalam 5 tahun sekali. Mardani menyebut hal ini dapat menyulitkan kemajuan daerah mengingat perkembangan zaman bergerak cepat dan menyebabkan para investor yang mau masuk ke daerah-daerah seperti perumahan, komersial ataupun industrial menjadi lebih sulit.
"Tapi ada juga daerah yang lebih fleksibel karena Pemdanya mau berkolaborasi dan adaptif untuk membuat perekonomian masyarakat bergerak. Kita bisa lihat kawasan BSD dan juga Summarecon Bekasi, maju sekarang karena memang dia dimudahkan karena ada estate management-nya yang atur,” paparnya.
Komisi II DPR RI yang membidangi urusan otonomi daerah pun berharap kepala daerah dan birokrat untuk bekerja betul-betul demi kesejahteraan warganya. Hal ini penting karena para birokrat di daerah masih banyak yang hanya mengurusi kepentingan masing-masing dan enggan berkolaborasi dengan pihak pengembang demi kemajuan daerahnya.
"Kita tuh inginnya para birokrat kepala daerah mikirnya ke situ (memberikan ruang berusaha). Jadi si para middle class itu bisa memanfaatkan lahan itu. Bayangkan kalau warganya bahagia, memiliki kemudahan berusaha dan fasilitas otomatis dia produktif, nah kalau dia produktif, ekonomi pasti berkembang. Penumbuh kota itu dibantu private, selain APBN dan APBD yang menyediakan biar masyarakat tumbuh berkembang. Tapi yang ada sekarang ini uang negara itu rata-rata untuk project saja, yang penting habisin anggaran tapi nggak mikirin perkembangan warganya,” ujarnya.
Selama lima tahun terakhir, sebanyak 9,4 juta orang telah turun kelas, ada yang menjadi kelompok 'menuju kelas menengah’ atau aspiring middle class yang berada di antara kelas menengah dan kelas rentan miskin. Kemudian ada kelas menengah yang turun dua level ke bawah menjadi kelompok 'rentan miskin'. Mardani mengatakan penurunan kelas warga ini merupakan dampak dari berbagai masalah pembangunan negara, termasuk dalam aspek sosial dan ekonomi.
"Intinya kalau ekonomi berkembang pajaknya naik, pajak nya naik pendidikannya berkualitas, kesehatannya berkualitas, jadi kota yang disukai orang. Jadi semua berkesinambungan, maka kita harus selesaikan dari hulu ke hilir. Nah syaratnya tadi betul-betul warganya bahagia, nah itu tugasnya pemda untuk buat regulasi yang menunjang kebahagiaan warganya. Maka pemdanya harus berani, tata ruangnya harus di-beresin,” demikian tutup Mardani.
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Dunia | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu