Komnas Haji Apresiasi Gebrakan Menag Libatkan KPK Awasi Haji 1446 H
![Komnas Haji Apresiasi Gebrakan Menag Libatkan KPK Awasi Haji 1446 H Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, [Foto: Dok Kemenag/RMN]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/01/komnas-haji-apresiasi-gebrakan-menag-libatkan-kpk-awasi-haji-1446-h-26012025-213123.jpg)
RAJAMEDIA.CO - Info Haji, Jakarta - Komnas Haji mengapresiasi langkah Menteri Agama (Menag) Nazarudin Umar yang menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terlibat sejak dini dalam pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1446 H.
Diketahui, Menag Nazarudin bertemu dengan Ketua KPK pada 23 Januari 2025 untuk meminta pendampingan dalam mengawal pelaksanaan haji tahun ini.
Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, menyebut langkah ini tepat untuk mencegah potensi korupsi sejak awal.
“Melibatkan lembaga anti-rasuah sejak dini akan memastikan pengawasan berjalan secara preventif, mencegah tindakan atau kebijakan yang berpotensi menjurus pada praktik koruptif, mulai dari hulu hingga hilir,” ujar Mustolih melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (27/1).
Pengawasan untuk Layanan Optimal
Mustolih menegaskan bahwa keterlibatan KPK akan memastikan penyelenggaraan haji bebas dari unsur korupsi. Hal ini penting agar layanan bagi 221 ribu calon jemaah haji sesuai standar yang telah ditentukan.
“Pelibatan KPK sangat positif untuk membangun integritas di Kementerian Agama. Diharapkan seluruh layanan, mulai dari transportasi hingga akomodasi, dapat berjalan tanpa penyimpangan,” tambahnya.
Tiga Fase Pengawasan
Komnas Haji juga mendorong KPK untuk membentuk tim khusus yang diterjunkan pada tiga fase penting penyelenggaraan haji:
1. Tahap Pra-Musim Haji
Pengawasan kontrak kerja, mulai dari asuransi, penerbangan, pengadaan konsumsi, hotel, bus angkutan jemaah, dan pengadaan lainnya, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.
2. Tahap Penyelenggaraan Haji
Memastikan pembiayaan sesuai kontrak berjalan baik selama pemberangkatan jemaah hingga puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna), yang merupakan fase paling krusial.
3. Tahap Pasca-Puncak Haji
Mengawasi proses pemulangan jemaah ke tanah air agar tetap sesuai dengan koridor layanan yang telah ditetapkan.
“Langkah ini sangat memungkinkan karena sesuai UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji, KPK dapat memanfaatkan kuota pengawas eksternal dalam pengawasan penyelenggaraan haji,” jelas Mustolih.
Transisi ke BP Haji
Selain memastikan transparansi dan akuntabilitas, langkah cepat Menag juga dinilai penting untuk mengawal transisi penyelenggaraan ibadah haji dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji (BP Haji).
Transisi ini akan berlaku mulai tahun 2026, setelah disahkan oleh Presiden Prabowo.
Mustolih berharap proses transisi ini berjalan lancar dan minim kegaduhan, terutama dalam hal penggunaan anggaran dan kewenangan. “Langkah ini penting untuk mencegah isu-isu negatif yang dapat mengganggu kelancaran penyelenggaraan ibadah haji, khususnya terkait dana haji,” tambahnya.
Tahun Terakhir Penyelenggaraan oleh Kemenag
Haji 2025/1446 H ini merupakan tahun terakhir penyelenggaraan haji oleh Kementerian Agama. Mulai tahun 2026, pelaksanaan haji sepenuhnya akan menjadi tanggung jawab BP Haji, sesuai keputusan pemerintah.
Dengan keterlibatan KPK dan langkah antisipasi lainnya, diharapkan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini berjalan dengan lancar, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.
Politik 6 hari yang lalu
![Presiden Prabowo Subianto. [Foto: BPMI Setpres]](https://rajamedia.co/storage/001/2025/01/presiden-prabowo-ajak-mkgr-kawal-program-pengentasan-kemiskinan-20012025-090012.jpg)
Politik | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu