Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi X DPR: MPLS Harus Jadi Ruang Aman, Bukan Ajang Perpeloncoan

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 14 Juli 2026 | 17:14 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati - Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Komisi X DPR RI memberi dukungan penuh terhadap kebijakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang memperkuat pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Ajaran 2026/2027.
 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati menegaskan, MPLS harus menjadi ruang yang aman, ramah, dan menyenangkan bagi peserta didik baru, bukan ajang intimidasi, kekerasan, ataupun perpeloncoan yang masih kerap menjadi sorotan setiap awal tahun ajaran.
 

"Kami mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang menegaskan MPLS sebagai ruang pengenalan budaya sekolah yang positif. Setiap anak berhak memulai perjalanan pendidikannya dengan rasa aman dan bahagia," ujar Kurniasih, Selasa (14/7/2026).
 

Hari Pertama Sekolah Sangat Menentukan
 

Menurut Kurniasih, hari-hari pertama di sekolah akan membentuk kesan awal peserta didik terhadap lingkungan belajar.
 

Karena itu, seluruh satuan pendidikan diminta memastikan setiap siswa baru disambut dalam suasana yang nyaman, menghargai martabat anak, serta bebas dari segala bentuk kekerasan.
 

Ia menilai pengalaman positif di awal sekolah akan membantu meningkatkan rasa percaya diri, kemampuan beradaptasi, dan semangat belajar peserta didik.
 

Guru dan OSIS Jadi Garda Terdepan
 

Komisi X juga mengapresiasi kebijakan Kemendikdasmen yang membatasi panitia MPLS hanya berasal dari guru dan pengurus OSIS yang memenuhi persyaratan.
 

Sementara itu, keterlibatan pihak luar dalam pelaksanaan MPLS dilarang.
 

Menurut Kurniasih, langkah tersebut penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mencegah praktik perpeloncoan yang selama ini masih terjadi di sejumlah sekolah.
 

Bukan Sekadar Seremoni
 

Kurniasih menegaskan, MPLS tidak boleh hanya menjadi kegiatan seremonial setiap awal tahun ajaran.
 

Momentum tersebut harus dimanfaatkan guru untuk mengenali karakter, bakat, minat, serta kebutuhan belajar setiap peserta didik sejak dini.
 

Dengan demikian, proses pembelajaran dapat disusun lebih tepat sasaran sesuai potensi masing-masing siswa.
 

Orang Tua Punya Peran Penting
 

Perhatian khusus juga diberikan kepada siswa yang baru memasuki jenjang sekolah dasar.
 

Menurut Kurniasih, hari pertama sekolah merupakan pengalaman yang sangat menentukan bagi anak-anak.
 

Karena itu, kehadiran dan pendampingan orang tua dinilai sangat penting untuk membangun rasa aman, percaya diri, dan semangat belajar.
 

Dukung Gerakan Anti-Perundungan
 

Komisi X DPR RI turut mengapresiasi peluncuran Gerakan Rukun Sama Teman yang diinisiasi Kemendikdasmen.
 

Program tersebut dinilai menjadi langkah positif dalam membangun budaya saling menghargai dan mencegah perundungan melalui pendekatan teman sebaya.
 

Namun, Kurniasih mengingatkan bahwa keberhasilan program tersebut tetap membutuhkan dukungan kepala sekolah, guru, orang tua, dan seluruh warga sekolah.
 

Kanal Pengaduan Harus Responsif
 

Selain itu, DPR menyambut baik dibukanya kanal pengaduan masyarakat oleh Kemendikdasmen sebagai bentuk perlindungan terhadap peserta didik.
 

Kurniasih berharap setiap laporan yang masuk dapat ditindaklanjuti secara cepat, transparan, dan memberikan rasa keadilan bagi korban.
 

Menurutnya, menciptakan sekolah yang aman tidak cukup hanya mengandalkan aturan, tetapi harus menjadi budaya yang hidup dalam keseharian seluruh warga sekolah.
 

Komisi X DPR RI, lanjutnya, akan terus mendukung berbagai kebijakan yang memperkuat ekosistem pendidikan yang aman, inklusif, nyaman, dan berkarakter sebagai fondasi pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tajam, Terpercaya.rajamedia

Komentar: