Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Komisi VII DPR RI Ingatkan Pemerintah Pantau Dampak Tambang Nikel di Raja Ampat

Laporan: Firman
Jumat, 06 Juni 2025 | 20:10 WIB
Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Waketum PAN, Saleh Partaonan Daulay - Repro -
Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Waketum PAN, Saleh Partaonan Daulay - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Parlemen — Komisi VII DPR RI mengingatkan pemerintah untuk serius memantau dampak aktivitas tambang nikel di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya. 
 

Ketua Komisi VII DPR RI sekaligus Waketum PAN, Saleh Partaonan Daulay, menegaskan pemerintah harus mengawasi dampak jangka pendek maupun jangka panjang dari penambangan tersebut.
 

“Harus tahu dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tambang itu, baik jangka pendek maupun jangka panjang. Pemerintah juga perlu melihat apakah masyarakat sekitar Raja Ampat benar-benar mendapat keuntungan dari kegiatan tambang tersebut,” kata Saleh saat dihubungi wartawan, Jumat (6/6/2025).
 

Evaluasi Kerusakan Lingkungan dan Strategi Penanganan
 

Saleh mendorong pemerintah untuk mengkaji potensi kerusakan lingkungan akibat penambangan nikel. Ia menekankan perlunya strategi antisipasi agar tidak terjadi kerusakan parah setelah eksploitasi berakhir.
 

“Bagaimana cara mengatasinya, perspektif apa yang dipakai untuk mengantisipasi supaya tidak terjadi kerusakan. Termasuk evaluasi berapa lama kegiatan eksploitasi itu akan berlangsung,” tegas Saleh.
 

Menteri LH Janji Kunjungi Lokasi
 

Sebelumnya, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menanggapi dugaan eksploitasi tambang nikel di Raja Ampat. Hanif memastikan pihaknya segera mengunjungi lokasi untuk melihat langsung kondisi di lapangan.
 

“Insyaallah dalam waktu segera saya akan berkunjung ke Raja Ampat untuk memastikan apa yang digemborkan media dan masyarakat,” ungkap Menteri Hanif saat ditemui di Pantai Kuta, Badung, Bali, Kamis (5/6/2025).rajamedia

Komentar: