Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

DPR Desak Pembenahan Pesantren Usai Marak Kasus Kekerasan Seksual

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 09 Juni 2026 | 14:32 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq - Humas DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — Komisi VIII DPR RI angkat suara terkait munculnya sejumlah kasus kekerasan seksual di lingkungan pesantren. DPR meminta pemerintah tidak hanya bereaksi sesaat, tetapi segera mengambil langkah konkret untuk membenahi tata kelola pesantren di seluruh Indonesia.
 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq, menegaskan pembenahan sistem pesantren menjadi langkah mendesak demi memperkuat perlindungan terhadap para santri. Menurutnya, pesantren harus kembali diteguhkan sebagai ruang pendidikan yang aman, sehat, dan bermartabat.
 

“Kasus-kasus yang muncul jangan sampai menimbulkan stigma negatif terhadap pesantren secara umum. Karena itu, pengelolaan pesantren harus lebih terbuka dan akuntabel,” kata Maman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (9/6/2026).
 

Verivikasi Nasional Data Pesantren
 

Maman menilai salah satu pekerjaan rumah paling mendesak adalah melakukan verifikasi dan validasi data pesantren secara nasional. Pendataan yang akurat dianggap penting untuk memperkuat pengawasan sekaligus mempercepat penanganan bila terjadi pelanggaran.
 

Menurutnya, selama ini masih banyak pesantren yang belum terdata secara optimal, baik dari sisi legalitas, sistem pengasuhan, hingga standar sarana-prasarana.
 

“Dengan data yang valid, negara bisa lebih mudah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pesantren,” ujarnya.
 

Ia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan pesantren, termasuk dalam aspek manajemen kelembagaan dan sistem pembelajaran.
 

Santri Harus Paham Relasi Kuasa
 

Komisi VIII DPR RI juga menyoroti pentingnya penguatan pola pengasuhan santri di lingkungan pesantren. Maman mengatakan para santri perlu diberikan pemahaman tentang relasi kuasa dan hak-hak mereka sebagai peserta didik.
 

Menurutnya, edukasi tersebut penting agar santri memiliki keberanian mengenali dan melaporkan segala bentuk kekerasan, termasuk yang dilakukan figur berotoritas.
 

“Tidak boleh ada siapa pun yang merasa punya hak melakukan kekerasan atas nama pendidikan atau agama,” tegasnya.
 

Maman menambahkan tugas pendidik dan pemuka agama adalah membimbing serta menanamkan nilai-nilai keagamaan, bukan melakukan tindakan yang melukai fisik maupun psikologis santri.
 

Momentum Benahi Pesantren Nasional
 

Di sisi lain, DPR menilai rentetan kasus kekerasan seksual yang terungkap belakangan ini harus dijadikan momentum pembenahan pesantren secara menyeluruh.
 

Pembenahan itu, kata Maman, mencakup aspek legalitas lembaga, kualitas sarana-prasarana, sanitasi, hingga kenyamanan lingkungan belajar santri.
 

Tak hanya itu, DPR juga mendorong pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru agama dan tenaga pengajar pesantren melalui kenaikan honorarium.
 

“Kualitas pendidikan pesantren sangat bergantung pada kualitas tenaga pendidiknya. Negara harus hadir memperhatikan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.rajamedia

Komentar: