DPR Soroti Sistem Pendidikan Dokter! Retaker Menumpuk, Dokter Internship Jadi Korban
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Legislator — DPR RI mulai membunyikan alarm keras terhadap sistem pendidikan kedokteran nasional.
Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan pendidikan dokter, mulai dari Uji Kompetensi Nasional Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD), program dokter internship, hingga nasib peserta dokter spesialis layanan primer.
Sorotan tajam itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini dalam rapat kerja bersama Menteri Kesehatan dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi di Gedung Nusantara I DPR RI, Senin (8/6/2026).
DPR Soroti Ledakan Dokter Retaker
Yahya menegaskan evaluasi besar-besaran diperlukan setelah berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Menurutnya, sistem pendidikan kedokteran harus tetap menjaga kualitas tanpa menghambat kebutuhan dokter nasional.
“Evaluasi ini untuk memastikan sistem penjaminan mutu pendidikan kedokteran berjalan efektif, akuntabel, dan berkelanjutan,” tegas Yahya.
Komisi IX juga meminta pemerintah membuka data nasional terkait:
✅ Jumlah retaker UKMPPD
✅ Mahasiswa habis masa studi
✅ Tingkat kelulusan nasional
✅ Distribusi retaker di tiap fakultas kedokteran
Fakultas Kedokteran “Penghasil Retaker” Disorot
DPR bahkan meminta pemerintah mengevaluasi kampus-kampus kedokteran yang dinilai terus menghasilkan retaker dalam jumlah tinggi.
Pemerintah juga diminta menyiapkan skema remediasi tanpa menurunkan standar kompetensi dokter dan keselamatan pasien.
Hasil evaluasi tersebut wajib dilaporkan ke DPR paling lambat Agustus 2026.
Dokter Internship Jadi Perhatian Serius
Tak hanya soal UKMPPD, Komisi IX juga menyoroti kondisi peserta Program Internship Dokter Indonesia yang belakangan menjadi sorotan publik.
Beberapa kasus meninggalnya peserta internship membuat DPR meminta evaluasi total terhadap sistem yang berjalan saat ini.
Aspek yang diminta diperbaiki antara lain:
⚠️ Keselamatan kerja
⚠️ Kesehatan mental peserta
⚠️ Sistem supervisi
⚠️ Perlindungan hukum
⚠️ Bantuan biaya hidup
“Perlu penguatan standar nasional perlindungan peserta internship,” kata Yahya.
Nasib Dokter KKLP Juga Disorot
Komisi IX turut menyinggung ketidakjelasan status peserta Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) bagi dokter spesialis Kedokteran Keluarga Layanan Primer (KKLP).
DPR meminta pemerintah segera menyusun roadmap nasional yang jelas dan terukur agar ada kepastian hukum dan karier bagi para dokter KKLP.
382 Dokter Diminta Dapat Diskresi Sertifikat Spesialis
Sebagai langkah konkret, DPR juga meminta Kemendiktisaintek memberikan diskresi Sertifikat Profesi Spesialis KKLP kepada 382 peserta Rekognisi Kompetensi Lampau (RKL).
Menurut DPR, langkah itu penting agar persoalan yang selama ini menggantung tidak terus berlarut-larut.
DPR Ingin Reformasi Pendidikan Dokter
Komisi IX menegaskan reformasi pendidikan kedokteran nasional tidak bisa ditunda lagi.
DPR ingin tata kelola pendidikan dokter lebih sehat, manusiawi, berkualitas, dan mampu menjawab kebutuhan layanan kesehatan nasional tanpa mengorbankan mahasiswa maupun tenaga medis muda.![]()
Daerah | 3 hari yang lalu
Keamanan | 2 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Ekbis | 3 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Olahraga | 16 jam yang lalu