Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Evita Sorot Industri Kreatif: Saatnya Indonesia Kuasai Pasar Animasi Global

Laporan: Halim Dzul
Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:56 WIB
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty  Humas DPR -
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO — Cimahi — Komisi VII DPR RI mendorong pemerintah mengubah arah pengembangan ekonomi kreatif nasional dengan memberi perhatian lebih besar pada industri berbasis kekayaan intelektual (Intellectual Property/IP) seperti animasi, film, dan konten digital.
 

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty menegaskan Indonesia tidak boleh terus berada di posisi sebagai pelaksana produksi untuk perusahaan luar negeri. Saatnya Indonesia menjadi pemilik karya, pemilik karakter, dan pemilik IP yang mampu menghasilkan nilai ekonomi besar di pasar global.
 

Pernyataan itu disampaikan Evita saat memimpin Kunjungan Kerja Panitia Kerja (Panja) Kreativitas dan Distribusi Film Nasional Komisi VII DPR RI ke Ayena Studio, Kota Cimahi, Jawa Barat, Jumat (5/6/2026).
 

Talenta Indonesia Sudah Diakui Dunia
 

Dalam kunjungan tersebut, Evita mengapresiasi kiprah Ayena Studio yang telah terlibat dalam berbagai proyek animasi internasional.
 

Menurutnya, keberhasilan studio asal Cimahi itu menjadi bukti bahwa sumber daya manusia kreatif Indonesia memiliki kualitas yang mampu bersaing di tingkat global.
 

“Talenta Indonesia mampu menembus pasar global. Itu yang paling penting,” ujar Evita.
 

Ia menilai keterlibatan studio animasi nasional dalam proyek-proyek internasional menunjukkan industri kreatif Indonesia mulai mendapat pengakuan dunia.
 

Jangan Terus Jadi Subkontraktor
 

Meski demikian, Evita mengingatkan bahwa Indonesia tidak boleh puas hanya menjadi bagian dari rantai produksi global.
 

Menurut Politisi PDI Perjuangan itu, tantangan terbesar saat ini adalah bagaimana Indonesia memiliki karya sendiri yang bisa mendunia dan menghasilkan keuntungan jangka panjang.
 

“Kita harus menjadi pemilik karya, pemilik gambar, pemilik IP-nya. Jadi Indonesia tidak hanya menjadi pelaksana produksi,” tegasnya.
 

Animasi Jadi Mesin Ekspor Baru
 

Evita menilai selama ini kontribusi ekonomi kreatif masih didominasi sektor kuliner, kriya, dan fesyen.
 

Padahal, industri kreatif berbasis IP seperti animasi, film, game, dan konten digital memiliki potensi ekspor yang jauh lebih besar.
 

Karena itu, ia meminta Kementerian Ekonomi Kreatif mulai mengarahkan fokus kebijakan pada sektor-sektor yang memiliki nilai tambah tinggi dan daya saing global.
 

“Kalau kuliner, fesyen, kriya sudah banyak kementerian yang menangani. Ke depan Kementerian Ekraf harus lebih fokus pada industri berbasis IP,” katanya.
 

Ayena Studio Jadi Contoh Sukses
 

Dalam pemaparannya kepada Panja Komisi VII DPR RI, Ayena Studio mengungkapkan telah terlibat dalam berbagai proyek produksi internasional, termasuk kerja sama co-production dengan rumah produksi asal Rumania dalam proyek animasi berjudul Gladiator.
 

Menariknya, sekitar 90 persen proses produksi animasi tersebut dikerjakan di Indonesia.
 

Ayena Studio juga mengembangkan sejumlah IP lokal seperti Super Neli yang telah hadir dalam bentuk komik, animasi 2D, animasi 3D, hingga tayang di televisi nasional.
 

Karakter tersebut bahkan telah berkolaborasi dengan pelaku UMKM lokal melalui kemasan produk dan merchandise.
 

Selain itu, studio tersebut juga mengembangkan IP lokal lainnya seperti Ronda Man dan The Jurigs yang terus diperluas ke berbagai platform kreatif.
 

DPR Siapkan Rekomendasi Kebijakan
 

Kunjungan Panja Kreativitas dan Distribusi Film Nasional ke Ayena Studio dilakukan untuk memetakan berbagai tantangan yang masih dihadapi industri animasi nasional.
 

Mulai dari persoalan pembiayaan, pengembangan SDM, teknologi, distribusi karya, hingga perlindungan dan penguatan IP lokal.
 

Hasil pemetaan tersebut nantinya akan menjadi bahan rekomendasi Komisi VII DPR RI kepada pemerintah guna memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.
 

Bagi DPR, masa depan ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya bergantung pada kreativitas talenta, tetapi juga pada keberanian negara membangun industri yang mampu melahirkan karya-karya asli Indonesia yang mendunia.rajamedia

Komentar: