Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Kerugian Capai Rp622 Miliar! KPK Sebut Skandal Kuota Haji Bukan Kasus Biasa

Laporan: Tim Redaksi
Rabu, 18 Maret 2026 | 13:24 WIB
Foto: Dok KPK
Foto: Dok KPK

RAJAMEDIA.CO - Jakarta – Aroma busuk dugaan korupsi kuota haji kian menyengat. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan kasus ini bukan perkara kecil.
 

Kerugian negara disebut tembus angka fantastis: Rp622 miliar!
 

KPK: Ini Bukan Kasus Biasa!
 

Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, menegaskan skala perkara ini sangat besar dan berdampak luas.
 

“Kerugian keuangan negara mencapai Rp622 miliar. Angka yang sangat besar,” tegasnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (18/3).
 

Angka tersebut bukan asal hitung—berdasarkan audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan.
 

Bukan Cuma Uang, Ribuan Jemaah Jadi Korban
 

KPK menyoroti dampak sosial yang jauh lebih menyakitkan. Akibat kebijakan yang diduga menyimpang di era Yaqut Cholil Qoumas, sekitar 8.400 calon jemaah gagal berangkat haji reguler pada 2024.
 

Bayangkan—orang yang sudah menunggu belasan hingga puluhan tahun, harus gigit jari.
 

Skema Kuota Diduga “Diutak-atik”
 

Masalah utama ada di pembagian kuota tambahan haji. Indonesia sebenarnya mendapat tambahan 20 ribu kuota. Sesuai aturan, pembagian harusnya:
 

- 92% untuk haji reguler

- 8% untuk haji khusus

Namun, yang terjadi diduga berbeda jauh—dibagi rata 50:50!
 

Akibatnya? Jemaah reguler yang antre panjang justru tersingkir.
 

Dua Tersangka, Kasus Terus Melebar
 

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan dua tersangka:
 

1. Yaqut Cholil Qoumas, eks Menteri Agama

2. Isfan Abidal Aziz alias Gus Alex, eks staf khusus
 

Keduanya diduga terlibat dalam pengaturan kuota yang menabrak aturan.
 

Saksi Kunci Mulai Dipanggil
 

Penyidik kini terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Sejumlah pejabat Kementerian Agama Republik Indonesia hingga pelaku travel umrah sudah diperiksa.
 

Nama Khalid Basalamah juga ikut dipanggil untuk memberikan klarifikasi.
 

KPK Janji Bongkar Sampai Tuntas
 

KPK memastikan tak akan berhenti di tengah jalan. Kasus ini akan dibawa hingga pengadilan demi memastikan keadilan—terutama bagi ribuan calon jemaah yang dirugikan.
 

Pesan keras dari kasus ini: jangan pernah main-main dengan ibadah. Karena yang dikorbankan bukan hanya uang negara, tapi juga harapan umat.rajamedia

Komentar: