Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Amelia Anggraini: Indonesia di Board of Peace Harus Tegas Bela Perdamaian Palestina

Laporan: Halim Dzul
Selasa, 03 Februari 2026 | 05:59 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraeni - Humas DPR -
Anggota Komisi I DPR RI, Amelia Anggraeni - Humas DPR -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Legislator – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan bahwa keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (Dewan Perdamaian) harus berpijak kuat pada amanat konstitusi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Keanggotaan tersebut, menurutnya, tidak boleh berhenti pada simbolik diplomatik.
 

Amelia menekankan, kehadiran Indonesia di forum perdamaian internasional harus dibarengi sikap tegas, terutama dalam menyikapi konflik Palestina–Israel yang terus memakan korban warga sipil.
 

Bukan Sekadar Hadir, Tapi Dorong Perdamaian Nyata
 

Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026), Amelia menegaskan bahwa Indonesia masuk ke Board of Peace dengan misi yang jelas: mendorong perdamaian konkret, bukan sekadar formalitas kehadiran.
 

“Indonesia masuk ke Board of Peace bukan untuk sekadar hadir atau simbolik. Kita bergabung karena ingin mendorong perdamaian yang nyata, terutama di Gaza,” tegas Amelia.
 

Ia menilai, posisi Indonesia sebagai negara dengan politik luar negeri bebas aktif harus dimanfaatkan untuk memperjuangkan penghentian kekerasan dan perlindungan warga sipil.
 

Serangan ke Warga Sipil Tak Boleh Dibiarkan
 

Amelia mengingatkan bahwa tujuan utama dibentuknya Dewan Perdamaian adalah menghentikan konflik bersenjata dan melindungi warga sipil, khususnya di wilayah pengungsian.
 

“Kalau di dalam perjalanan justru terjadi pelanggaran kemanusiaan, apalagi dilakukan secara berulang, maka itu harus menjadi perhatian serius. Tidak bisa dibiarkan,” ujarnya.
 

Menurutnya, setiap serangan yang menargetkan warga sipil merupakan pengkhianatan terhadap semangat perdamaian yang diusung forum internasional tersebut.
 

Indonesia Punya Tanggung Jawab Moral dan Politik
 

Dengan bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace, Amelia menegaskan bahwa Indonesia memikul tanggung jawab moral dan politik untuk bersuara lantang serta mendorong forum tetap berada di jalur yang benar.
 

“Kita bukan negara followers. Kita punya hak bersuara dan ikut menentukan arah. Kalau ada pihak yang terus melanggar, tentu ada konsekuensi yang harus dibahas bersama,” katanya.
 

Ia menilai, sikap pasif justru akan melemahkan posisi Indonesia dan mencederai prinsip politik luar negeri bebas aktif.
 

DPR Awasi Kebijakan Luar Negeri Pemerintah
 

Amelia menegaskan bahwa Komisi I DPR RI akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan luar negeri pemerintah, termasuk memastikan sikap Indonesia di forum internasional selaras dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945.
 

“Konstitusi kita jelas menentang segala bentuk penjajahan dan menjunjung tinggi nilai kemanusiaan. Itu yang harus menjadi kompas utama Indonesia di setiap forum internasional,” tandasnya.
 

Pernyataan ini menegaskan posisi DPR agar peran Indonesia di Board of Peace benar-benar menjadi alat perjuangan diplomasi kemanusiaan, bukan sekadar simbol keanggotaan global.rajamedia

Komentar: