Komisi XIII DPR Desak Polisi Ungkap Seluruh Pelaku Penganiayaan Nenek Saudah di Pasaman
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Anggota Komisi XIII DPR RI Arisal Aziz mendesak aparat kepolisian mengungkap dan menangkap seluruh pelaku yang diduga menganiaya Nenek Saudah, warga Pasaman, Sumatra Barat, yang menolak aktivitas penambangan emas ilegal di wilayah adatnya. Penegakan hukum, tegas Arisal, tidak boleh setengah-setengah.
Desakan itu disampaikan menyusul ketidaksesuaian antara jumlah pelaku yang ditangkap dengan kesaksian korban. Nenek Saudah menyebut ada empat orang pelaku, namun hingga kini polisi baru menetapkan satu orang tersangka.
Kesaksian Korban Tak Sesuai dengan Tersangka
Dalam keterangannya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026), Arisal menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus menjadikan kesaksian korban sebagai rujukan utama dalam pengungkapan kasus.
“Apa yang disampaikan oleh Ibu Saudah, yang tersangka itu tidak sesuai yang melakukan kepada dirinya. Dalam ingatan dari Ibu Saudah itu ada empat orang, ya, tetapi yang ditersangkakan hanya satu orang,” ujar Arisal.
Menurutnya, ketimpangan tersebut menimbulkan pertanyaan besar terkait keseriusan aparat dalam mengusut tuntas kasus kekerasan terhadap warga yang mempertahankan hak atas tanah adat.
DPR Minta Keadilan untuk Warga Kecil
Arisal menegaskan bahwa tindakan Nenek Saudah bukanlah perbuatan melawan hukum, melainkan upaya mempertahankan tanah adat dari penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.
“Tentu kami mendorong pihak kepolisian untuk mencari dan menangkap tersangka yang sebenarnya sesuai keterangan dari Ibu Saudah,” tegasnya.
Ia menambahkan, negara tidak boleh kalah oleh praktik ilegal dan intimidasi terhadap warga kecil yang berani melawan.
Kronologi Penganiayaan di Sungai Batang Sibinail
Insiden dugaan penganiayaan tersebut terjadi saat Nenek Saudah mendatangi Sungai Batang Sibinail, sekitar 300 meter dari rumahnya. Korban bermaksud memperingatkan para penambang emas ilegal agar menghentikan aktivitas mereka.
Namun di tengah perjalanan, korban justru dilempari batu, dikeroyok, dan dipukul oleh sejumlah orang hingga tersungkur dan kehilangan kesadaran.
Dalam kondisi tak sadarkan diri dan mengalami luka serius, Nenek Saudah kemudian dibuang ke semak-semak di sekitar sungai, karena para pelaku mengira korban telah meninggal dunia.
Negara Tak Boleh Diam
Arisal menegaskan, kasus ini harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum dan pemerintah. Menurutnya, pengusutan tuntas kasus Nenek Saudah bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga ujian kehadiran negara dalam melindungi rakyat kecil dari kekerasan dan kejahatan tambang ilegal.
“Negara harus hadir dan berdiri bersama rakyatnya,” tandas Arisal.![]()
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Daerah | 1 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
