Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

RDP Komisi V DPR, Menteri PKP Tegaskan Percepatan HUNTAP Korban Bencana Sumatera

Laporan: Halim Dzul
Rabu, 28 Januari 2026 | 00:31 WIB
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menyampaikan paparan di RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026) - Foto: Kemen PKP -
Menteri PKP Maruarar Sirait saat menyampaikan paparan di RDP bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026) - Foto: Kemen PKP -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta — Pemerintah menegaskan komitmen kuat mempercepat pembangunan Hunian Tetap (HUNTAP) bagi masyarakat terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Penegasan itu disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI, Selasa (27/1/2026).
 

Menurut Maruarar, percepatan pembangunan HUNTAP merupakan keharusan negara dalam menjamin hak dasar warga terdampak bencana untuk mendapatkan hunian yang layak, aman, dan bermartabat.
 

Gerak Progresif dan Terukur
 

Maruarar menekankan, Kementerian PKP bergerak secara progresif dan terukur dalam menangani kebutuhan hunian pascabencana. Salah satu langkah konkret yang telah berjalan adalah pembangunan HUNTAP melalui skema gotong royong.

“Kami membangun 2.603 unit HUNTAP melalui pendanaan CSR sebagai wujud kolaborasi dan gotong royong nasional,” ujar Maruarar di hadapan anggota Komisi V DPR RI.
 

Pembangunan HUNTAP tersebut telah dimulai sejak 20 Desember 2025 dan ditargetkan rampung pada Mei 2026.
 

Ratusan Ribu Rumah Terdampak
 

Dalam paparannya, Maruarar mengungkapkan skala kerusakan akibat bencana yang sangat besar. Hingga 26 Januari 2026, tercatat sebanyak 252.573 rumah terdampak bencana di berbagai wilayah.
 

“Dari jumlah tersebut, 32.538 rumah rusak berat dan 16.653 rumah hanyut. Ini menjadi dasar kuat bahwa percepatan pembangunan HUNTAP tidak bisa ditunda,” tegasnya.
 

Usulan HUNTAP Tahap I Capai Rp2,1 Triliun
 

Untuk tahap awal pembangunan HUNTAP, Kementerian PKP telah menerima usulan sebanyak 7.449 unit dari 19 pemerintah daerah. Total kebutuhan anggaran yang diajukan mencapai Rp2,193 triliun.
 

Maruarar menyebut, proses verifikasi dan sinkronisasi terus dilakukan agar pembangunan berjalan tepat sasaran dan sesuai kebutuhan riil masyarakat di lapangan.
 

Apresiasi Komisi V DPR RI
 

Dalam kesempatan itu, Menteri PKP juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi V DPR RI atas dukungan dan sinergi yang terjalin selama ini.

“Terima kasih kepada Komisi V DPR RI. Dengan sinergi yang kuat, negara harus hadir, bekerja cepat, dan memastikan masyarakat terdampak bencana tidak kehilangan harapan,” pungkas Maruarar.
 

Ia menegaskan, pembangunan HUNTAP bukan sekadar proyek fisik, melainkan bentuk kehadiran negara dalam memulihkan martabat dan masa depan rakyat.rajamedia

Komentar: