KPK Nyatakan Status Hukum Meikarta Clean & Clear, Menteri PKP Gaspol Bangun Rusun Subsidi
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Perumahan Rakyat – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait melakukan konsultasi dengan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Pertemuan ini membahas rencana pembangunan Rumah Susun (Rusun) Subsidi di kawasan Meikarta, Bekasi, untuk memastikan program berjalan dengan kepastian hukum dan bebas dari praktik korupsi.
“Hari ini kami datang ke Gedung Merah Putih KPK, untuk berkonsultasi langsung dengan pimpinan KPK mengenai rencana pembangunan Rusun Subsidi di kawasan Meikarta, Bekasi,” ujar Menteri Maruarar sesaat lalu.
Ara sapaan akrab Maruarar menegaskan, langkah konsultasi ini penting agar program perumahan rakyat berjalan dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. KPK telah menyatakan bahwa status hukum kawasan Meikarta telah clear and clean, sehingga pembangunan rusun subsidi dapat segera dilaksanakan.
Status Hukum Meikarta Ditegaskan Clear and Clean oleh KPK)
Menteri Maruarar menjelaskan, KPK telah menegaskan bahwa perkara lama terkait Meikarta telah inkrah dan tidak ada penyitaan terhadap unit rumah susun di kawasan tersebut. Kepastian ini menjadi dasar hukum untuk memulai program pembangunan rusun subsidi.

“KPK sudah menegaskan bahwa perkara lama terkait Meikarta telah inkrah dan tidak ada penyitaan satu pun unit rumah susun. Artinya, status Meikarta clear and clean dan program pembangunan rusun subsidi bisa segera dimulai,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih atas dukungan dan pendampingan KPK dalam memastikan tata kelola program yang akuntabel dan sesuai aturan.
Target 2026: Prioritas Rusun Subsidi Perkotaan dan Perluasan BSPS
Menteri Maruarar menyebutkan, capaian program rumah subsidi pada 2025 mencapai 278.800 unit, yang merupakan angka tertinggi sepanjang sejarah. Untuk tahun 2026, Kementerian PKP akan memprioritaskan pembangunan rusun subsidi di kawasan perkotaan, termasuk Meikarta, serta memperluas program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari 45.000 menjadi 400.000 unit.
“Langkah ini bukan sekadar membangun fisik rumah, tapi membangun harapan. Harapan agar rakyat pekerja, terutama buruh di kawasan industri, bisa memiliki hunian yang layak dan terjangkau,” tegasnya.
Ia menekankan, rumah rakyat harus hadir dengan kepastian hukum dan keberpihakan yang nyata bagi masyarakat, khususnya kalangan pekerja.![]()
Nasional 1 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Opini | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Daerah | 2 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
