Andi Syafrani: Tarik Polri ke Bawah Kementerian, Reformasi Bisa Mundur ke Zaman Gelap
RAJAMEDIA.CO — Jakarta, Polkam — Presiden Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Andi Syafrani menegaskan bahwa wacana menempatkan Polri di bawah kementerian justru berpotensi menghambat reformasi kepolisian yang selama ini diperjuangkan sejak era Reformasi. Menurutnya, langkah tersebut bertentangan dengan amanat konstitusional dan semangat penataan kelembagaan Polri yang sudah disepakati secara nasional.
Andi menilai, reformasi Polri bukan sekadar soal perubahan struktur, tetapi menyangkut transformasi budaya, pendekatan humanis, dan kehadiran negara dalam penegakan hukum yang berkeadilan.
Reformasi Polri Jangan Berhenti di Retorika
Dalam satu dekade terakhir, kata Andi, wacana reformasi Polri terus digaungkan. Namun, implementasi di lapangan kerap belum sejalan dengan janji-janji politik yang disampaikan.
“Banyak janji reformasi yang terdengar indah, tetapi masyarakat masih menunggu perubahan nyata yang benar-benar dirasakan,” ujar Andi Syafrani dalam pernyataannya, Rabu (28/1/2026).
Ia menegaskan, reformasi Polri tidak boleh berhenti pada slogan, tetapi harus diwujudkan melalui kebijakan yang konsisten dan terukur.
Polri Harus Lebih Humanis dan Berpihak ke Rakyat
LIRA, lanjut Andi, menaruh perhatian serius pada citra Polri di mata masyarakat. Menurutnya, Polri perlu membangun pendekatan yang lebih humanis, responsif, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Polri tidak cukup hanya menjalankan kewenangan. Yang lebih penting adalah membangun kepercayaan masyarakat dengan nilai-nilai kemanusiaan,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa Polri harus dipandang bukan semata sebagai alat negara, tetapi sebagai institusi yang berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Peran Presiden Penentu Arah Reformasi
Andi Syafrani menilai, keberhasilan reformasi Polri sangat bergantung pada ketegasan dan konsistensi Presiden dalam menentukan arah kebijakan.
“Polri memang punya kewenangan besar, tetapi arah reformasi tetap ditentukan oleh Presiden. Tanpa dukungan konkret, reformasi hanya akan menjadi retorika,” katanya.
Menurutnya, mengubah institusi besar dengan budaya panjang seperti Polri membutuhkan kepemimpinan yang kuat dan berkesinambungan.
Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
Merujuk Pasal 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Andi menegaskan bahwa Polri secara tegas berada di bawah Presiden. Posisi tersebut, menurutnya, sudah tepat dan tidak perlu diperdebatkan kembali.
“Polri adalah perangkat pemerintah pusat. Ia harus berada langsung di bawah Presiden agar koordinasi dari pusat hingga daerah berjalan efektif,” ujar Andi.
Ia menilai, menempatkan Polri di bawah kementerian justru akan memperpanjang rantai birokrasi dan melemahkan efektivitas koordinasi hingga ke tingkat Polda, Polres, dan Polsek.
Amanah Reformasi dan TAP MPR Sudah Jelas
Lebih lanjut, Andi mengingatkan bahwa posisi Polri di bawah Presiden merupakan bagian dari Amanah Reformasi serta TAP MPR Nomor 6 dan Nomor 7. Karena itu, menurutnya, gagasan memindahkan Polri ke bawah kementerian adalah langkah mundur.
“Ini sudah benar dan sesuai dengan semangat reformasi. Tidak perlu ada eksperimen struktural yang justru mengaburkan tujuan utama reformasi Polri,” tegasnya.
Dorong Kolaborasi dengan Masyarakat Sipil
Andi juga menekankan pentingnya kolaborasi Polri dengan masyarakat sipil dalam setiap tahapan reformasi. Tanpa keterbukaan dan partisipasi publik, reformasi hanya akan menjadi jargon.
“Pertanyaannya sekarang, apakah Polri benar-benar siap membuka ruang partisipasi masyarakat?” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat tidak lagi membutuhkan janji, melainkan perubahan nyata yang bisa dirasakan langsung.
Menanti Keputusan Besar Presiden
Di akhir pernyataannya, Andi Syafrani menegaskan bahwa masa depan reformasi Polri sangat ditentukan oleh keputusan Presiden ke depan.
“Kita butuh kepolisian yang bukan hanya kuat, tetapi juga humanis dan penuh pengertian,” tandasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal reformasi Polri secara kritis, sembari menunggu langkah strategis Presiden yang akan menentukan arah institusi kepolisian di masa depan.![]()
Peristiwa | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
