Pinjol Capai Rp137 Triliun, OJK Diimbau Aktif Edukasi Masyarakat
RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen - Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, menyoroti fenomena menjamurnya pinjaman online (pinjol) yang telah mencapai nilai fantastis Rp137 triliun di masyarakat.
Menurutnya, kemudahan akses tanpa persyaratan rumit membuat pinjol semakin diminati, tetapi juga menimbulkan risiko bagi masyarakat.
Ia mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait pinjol resmi dan bahaya pinjol ilegal.
“OJK harus segera mengedukasi masyarakat, khususnya tentang pinjaman online mana yang resmi dan mana yang tidak. Karena banyak masyarakat yang belum tahu risikonya. Pay-later juga sama dengan meminjam, beli dulu baru bayar belakangan. Edukasi ini penting agar masyarakat bisa lebih berhati-hati,” ujar Andi usai Sidang Paripurna DPR RI di Gedung Nusantara II, DPR RI, Jakarta, Selasa (21/1).
Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris--
Ia juga menyoroti maraknya manipulasi data seperti KTP dan penghasilan untuk mengakses pinjaman. Andi meminta OJK untuk memperketat pengawasan terhadap pinjol ilegal dan memperbarui daftar platform resmi secara berkala. Langkah ini dinilai penting agar masyarakat dapat membedakan layanan legal dari yang ilegal.
Guru Jadi Pengguna Dominan
Andi mengungkapkan, salah satu kelompok yang banyak memanfaatkan pinjol adalah para guru, meskipun mereka tergolong masyarakat terdidik.
“Guru termasuk kelompok yang cukup banyak menggunakan pinjol. Ini menunjukkan bahwa bahkan mereka yang memiliki pendidikan tinggi pun bisa terjebak karena kebutuhan mendesak dan kemudahan akses pinjol,” jelasnya.
Ia menambahkan, OJK perlu menyusun aturan yang lebih ketat terkait syarat pinjaman, seperti tidak hanya menggunakan KTP, usia, atau penghasilan, tetapi juga mempertimbangkan batasan sesuai dengan kemampuan membayar.
“Harus ada aturan yang jelas, terutama tentang batasan nilai pinjaman berdasarkan penghasilan. Banyak yang tidak menyadari bahwa pinjaman itu ada bunganya, dan akhirnya mereka kesulitan melunasi,” katanya.
Pentingnya Edukasi dan Transparansi
Andi menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, terutama di tingkat akar rumput. Sosialisasi terkait bahaya pinjol ilegal harus dilakukan secara masif oleh OJK, pemerintah daerah, dan lembaga terkait. Selain itu, OJK diimbau memanfaatkan teknologi untuk menyebarluaskan informasi terkait pinjol resmi.
“Kalau edukasi dilakukan secara aktif dan terarah, masyarakat bisa lebih sadar akan risiko pinjol ilegal. Dengan begitu, tingkat kepercayaan terhadap pinjaman ilegal akan berkurang,” tambahnya.
Dukungan Pengawasan dan Regulasi
Andi juga mendorong DPR dan pemerintah untuk mendukung pengawasan yang lebih ketat terhadap pinjol, baik dalam regulasi maupun pelaksanaannya.
“Jika dilakukan secara berkesinambungan, pengawasan dan edukasi ini bisa menciptakan ekosistem pinjaman online yang lebih aman dan transparan bagi masyarakat,” tutupnya.
"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan masyarakat dapat terlindungi dari jeratan pinjol ilegal dan lebih bijak dalam memanfaatkan layanan keuangan digital," pungkasnya.
Nasional 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Gaya Hidup | 2 hari yang lalu
Opini | 20 jam yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Opini | 2 hari yang lalu