Iran Kunci Selat Hormuz Lewat RUU! Kapal Israel-AS Terancam Diblokir
RAJAMEDIA.CO - Teheran – Ketegangan global makin memanas. Wakil Ketua Parlemen Iran, Ali Nikzad, mengungkap rencana besar: Iran tengah menyiapkan RUU pengelolaan Selat Hormuz yang berpotensi mengguncang jalur perdagangan dunia.
Intinya tegas—kapal Israel dan negara yang berperang seperti Amerika Serikat bisa dilarang melintas.
RUU 12 Pasal: Jalur Laut Tak Lagi Bebas
RUU yang sedang digodok ini memuat 12 pasal penting, termasuk pembatasan ketat akses kapal asing.
Nikzad menegaskan:
1. Kapal dari negara yang berperang tak boleh melintas
2. Kecuali membayar ganti rugi perang
3. Kapal lain pun wajib mendapat izin Iran
“Tidak akan diizinkan lewat jika tidak membayar ganti rugi,” tegasnya.
Selat Hormuz Bisa Jadi “Gerbang Berbayar”
Iran juga membuka opsi mengenakan tarif atau “tol laut” bagi kapal yang melintas.
Langkah ini disebut sebagai respons atas aksi militer Amerika yang dinilai melanggar prinsip kebebasan navigasi internasional.
Jika diterapkan, ini akan menjadi perubahan besar dalam sistem pelayaran global.
Disamakan dengan Nasionalisasi Minyak 1979
Nikzad bahkan menyebut RUU ini sebagai kebijakan bersejarah.
Ia menyamakannya dengan langkah nasionalisasi industri minyak pasca Revolusi Islam Iran 1979.
Artinya, dampaknya diprediksi tidak kecil—baik secara ekonomi maupun geopolitik.
Era Baru: Tak Ada Lagi Jalur Bebas
Iran memberi sinyal jelas: era kebebasan penuh di Selat Hormuz bisa berakhir.
“Navigasi tidak akan kembali seperti sebelum perang,” kata Nikzad.
Ini berarti kapal tak lagi bisa melintas bebas tanpa izin.
Dampak Global: Energi dan Perdagangan Terancam
Selat Hormuz adalah salah satu jalur vital dunia untuk distribusi minyak.
Jika aturan ini diberlakukan:
1. Rantai pasok energi global bisa terganggu
2. Biaya logistik meningkat
3. Ketegangan geopolitik makin tajam
Sinyal Keras Iran ke Dunia
Langkah ini menjadi pesan politik sekaligus strategi ekonomi.
Iran tak hanya bicara—tapi mulai mengatur ulang “urat nadi” perdagangan dunia.![]()
Parlemen 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Olahraga | 2 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Nasional | 1 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 20 jam yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu
Daerah | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu