Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Ini Daerah Rawan Saat Pemilu, Papua dan Jatim Jadi Perhatian Serius

Laporan: Tim Redaksi
Selasa, 20 Juni 2023 | 19:51 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Repro)
Ilustrasi Pemilu 2024. (Foto: Repro)

RAJAMEDIA.CO - Keamanan - Daerah rawan saat pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mulai dipetakan Polri. Pemetaan dilakukan untuk memastikan pesta demokrasi berjalan aman dan terkendali.

Kabaintelkam Polri Komjen Wahyu Widada menyampaikan ada dua provinsi yang sangat rawan dalam keamanan di Pemilu 2024 yaitu Papua dan Jawa Timur.

Dijelaskan Komjen Wahyu, dua provinisi terdetksi berdasarkan indeks potensi kerawanan jelang Pemilu 2024 yang disusun Polri.

Wahyu mengungkapkan, penyusunan indeks potensi kerawanan Pemilu ini dilakukan dalam tiga tahap yang dimulai sejak Agustus 2022 lalu.

Tahap pertama, ada 3 provinsi yang masuk kategori rawan yaitu Jawa Barat, Maluku Utara, dan Sulawesi Utara. Sementara 2 provinsi yang sangat rawan adalah Papua Barat dan Papua.

"Tapi itu sifatnya dinamis dan terus berubah. Itu prosesnya kita ada beberapa alat ukur yang kita gunakan pada 2019 untuk alat ukur potensi kerawanannya,” ujar Wahyu dalam keterangan resmi Divhumas Polri, Selasa (20/6).

Selanjutnya kata Wahyu, tahap 2 dilakukan pada Februari 2023 lalu. Hasilnya, ada 2 provinsi yang masuk kategori rawan, yaitu Maluku Utara dan Papua Barat.

Sementara itu, provinsi yang masuk kategori sangat rawan di tahap ini adalah Jawa Timur dan Papua.

"Tahap 2 pada Februari 2023, 2 provinsi kategori rawan yaitu Maluku Utara dan Papua Barat. Kategori sangat rawan ada di Jawa Timur dan Papua. Tahap ketiga belum dilaksanakan karena akan dilakukan pada Oktober 2023,” tukasnya.

"Pendekatan untuk memetakan potensi kerawanan ini berbeda dengan Bawaslu, karena fokus Polri lebih kepada potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat," demikian tutup Wahyu.rajamedia

Komentar: