Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Indek Persepsi Korupsi Stagnan, FPKS dorong RUU Perampasan Aset Jadi Prioritas Baleg

Laporan: Firman
Rabu, 30 Oktober 2024 | 11:16 WIB
Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid. [Foto: Repro/RMN
Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid. [Foto: Repro/RMN

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen  - RUU perampasan aset perlu masuk menjadi hal prioritas bagi Badan Legislasi (Baleg) DPR RI . Pasalnya, selama 10 tahun pemerintahan presiden RI Joko Widodo, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) di Indonesia stagnan di angka 34.

 

Pernyataan itu disampaikan Anggota Baleg DPR RI Muhammad Kholid menyoroti RUU perampasan aset yang saat ini belum dibahas kembali oleh DPR RI.

 

“Tahun 2014 sekitar IPK-nya itu 34. Sekarang IPK-nya sama, 34. Gak kemana-mana. Dan implikasinya banyak. Satu, terhadap demokrasi. Dua, terhadap hukum, Tiga, terhadap ekonomi,” ujar Kholiddalam keterangannya, Selasa (29/10)

 

Kholid menilai Indeks Persepsi Korupsi akan naik ketika pemerintahan itu bersih dan pemberantasan korupsi bagus. Kedua hal itu pun nantinya berdampak pula pada investasi yang berjalan dengan baik.

 

“Kalau meminjam mentor saya, Bang Faisal Basri. Bang Faisal selalu bilang, permasalahan utama terkait ekonomi di Indonesia itu adalah institusi. Institusi apa? Pemerintahan atau rule of the game yang tidak apply dengan investasi. Apa itu? Pemerintahan yang bersih. Dan di sinilah, seperti pidatonya Pak Prabowo kan, seingat saya kalau 4 atau 5 kali masalah anti-korupsi itu disampaikan dalam pidato hari pertama pelantikan,” ujar Kholid.

 

Politisi Fraksi PKS ini menilai ika pemberantasan korupsi menjadi agenda utama Presiden Prabowo Subianto, RUU perampasan aset seharusnya bisa didorong bersama. Terlebih menurutnya, RUU Perampasan Aset ini bisa menjadi salah satu metode mitigasi orang atau pejabat negara untuk memperkaya diri dengan cara yang tidak benar.

 

“Itu teorinya namanya unexplained wealth. Kekayaan yang tiba-tiba tidak bisa dijelaskan,” lanjut Kholid.

 

Kehadiran RUU Perampasan Aset, menurutnya, juga dapat memberikan kepastian hukum bahwa bahwa di Indonesia penegakan hukum terkait pemerintah, pejabat negara yang bersih, itu ada dan tegak.

 

“Ketika illicit finance tadi, keuangan, kekayaan yang dia dapatkan secara tidak sah sampai keluar negeri, itu bisa ditarik. Artinya itu satu, memberikan kepastian hukum. Kita trust kembali kepada hukum kita,” terang legislator dapil Jabar VI ini.

 

Di samping itu, keuntungan lainnya dari keseriusan pemberantasan korupsi, yakni fiskal Indonesia juga akan mendapat tambahan penerimaan jika ditilik secara ekonomi.

 

Ia mengungkapkan, pemerintahan yang bersih ini menurutnya akan mudah jika ada keinginan besar dari para pemimpinnya. Terlebih, pidato presiden RI Prabowo beberapa waktu lalu itu memberikan angin segar sebenarnya.

 

“Secara message, pesan, politik, arahnya, beliau berkali-kali mengatakan anti-corruption, anti-corruption, anti-corruption. Jadi semoga itu menular. Dan DPR kan sekarang, DPR baru harapan baru,” ungkap Kholid.

 

“Ini menjadi tantangan buat kami, para anggota DPR, untuk bisa memenuhi ekspektasi itu. Dan ketika kita bisa memenuhi ekspektasi itu, insyaallah trust publik akan kembali lagi pada kami,” tutupnya.rajamedia

Komentar: