Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Hetifah Sjaifudian: RUU Sisdiknas Masih Tahap Awal, Jangan Termakan Hoaks!

Laporan: Nazila Nur
Rabu, 02 April 2025 | 15:42 WIB
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (tengah) menyebut RUU Sisdiknas baru tahap awal. - Dok Humas DPR RI -
Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian (tengah) menyebut RUU Sisdiknas baru tahap awal. - Dok Humas DPR RI -

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian buka suara soal polemik Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) yang ramai diperbincangkan di media sosial. 

 

Dia menegaskan, RUU ini masih dalam tahap awal penyusunan, jadi belum ada keputusan final soal perubahan substansinya.
 

"Belum ada keputusan resmi terkait perubahan substansi dalam revisi UU tersebut. Tidak benar ada penghapusan sertifikasi guru dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) seperti yang beredar di media sosial," tegas Hetifah dalam keterangannya, Selasa (2/4).
 

Proses Masih Panjang, Tak Bisa Sembarangan
 

Hetifah menjelaskan, perubahan sebuah UU tidak bisa instan, melainkan melalui proses panjang dan berlapis.
 

1️⃣ Penyusunan Naskah Akademik (NA) dan draf awal
2️⃣ Dibahas di Badan Legislasi DPR RI untuk harmonisasi
3️⃣ Diajukan sebagai usul inisiatif DPR dalam Rapat Paripurna
4️⃣ Jika disetujui, pemerintah menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM)
5️⃣ Pembahasan bersama dalam tahap berikutnya
 

"Saat ini Panja RUU Sisdiknas yang saya pimpin masih melakukan kajian akademik dan diskusi dengan pemangku kepentingan pendidikan. Kita ingin memastikan bahwa perubahan ini benar-benar memperkuat sistem pendidikan nasional," jelas Politisi Golkar itu.
 

DPR Janji Transparan, Masyarakat Diminta Tak Termakan Hoaks
 

Hetifah menegaskan, Komisi X DPR RI berkomitmen membahas RUU ini secara transparan. Setiap kebijakan akan dibahas dengan melibatkan akademisi, praktisi pendidikan, dan masyarakat.
 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap keputusan diambil berdasarkan kebutuhan dan perkembangan sistem pendidikan nasional," ujarnya.
 

Dia juga mengimbau masyarakat tidak mudah percaya dengan informasi yang berseliweran di media sosial. Sumber resmi DPR RI, seperti situs web dan konferensi pers, adalah rujukan yang lebih valid.
 

"Jangan mudah percaya berita yang tidak terverifikasi. Pastikan dulu kebenarannya sebelum menyebarkan informasi agar tidak termakan hoaks," pungkasnya.rajamedia

Komentar: