Amnesti Pengguna Narkoba Dipangkas, Menkum: Hanya 700 Orang yang Lolos!

RAJAMEDIA.CO - Raja Media, Jakarta – Rencana pemberian amnesti bagi narapidana pengguna narkoba makin mengecil. Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengungkapkan bahwa setelah proses verifikasi ketat, hanya sekitar 700 narapidana yang memenuhi syarat mendapatkan pengampunan.
"Data awal sempat mencapai 100 ribu, lalu turun jadi 44 ribu, kemudian 19 ribu. Terakhir, menurut Direktur Pidana, pengguna narkoba yang benar-benar murni hanya sekitar 700 orang," ujar Supratman di Jakarta, Rabu (2/4).
Meski begitu, jumlah tersebut belum final dan masih bisa berubah.
"Awalnya kita duga yang paling banyak dapat amnesti adalah pengguna narkotika. Tapi setelah verifikasi lintas kementerian, jumlahnya makin kecil. Jadi masih ada kemungkinan bertambah atau berkurang," tegasnya.
Dari 100 Ribu, Kini Tinggal 19 Ribu
Sebelumnya, Supratman menyebut pemerintah siap memberikan amnesti kepada 19 ribu narapidana. Jumlah ini jauh lebih kecil dibandingkan proyeksi awal yang mencapai 44 ribu narapidana.
"Data awal yang kami rencanakan bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan itu 44 ribu. Tapi setelah verifikasi oleh Ditjen Administrasi Hukum Umum, angka itu turun jadi 19 ribu," jelasnya.
Menkumham memastikan daftar final penerima amnesti akan segera diserahkan ke Presiden.
"Sebelum remisi Hari Raya Lebaran, kami harap amnesti ini bisa diumumkan oleh Presiden," pungkasnya.
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Nasional | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 3 hari yang lalu
Gaya Hidup | 6 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Dunia | 3 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Nasional | 3 hari yang lalu