Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Laporan Reformasi Polri Tinggal Diserahkan ke Presiden, Isi Masih Rahasia!

Laporan: Tim Redaksi
Minggu, 08 Maret 2026 | 13:43 WIB
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra - Repro -
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra - Repro -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Polkam — Kerja tiga bulan Komite Percepatan Reformasi Polri akhirnya tuntas. Laporan akhir berisi rekomendasi strategis untuk pembenahan institusi kepolisian kini telah selesai disusun dan tinggal menunggu waktu untuk diserahkan kepada Presiden.
 

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyampaikan bahwa seluruh dokumen laporan komite telah rampung dicetak dan dijilid. Saat ini pihak komite tengah menunggu jadwal audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto untuk menyerahkan laporan tersebut secara resmi.
 

“Laporan hasil pekerjaan Komite Percepatan Reformasi Polri sudah dijilid semua. Paper yang akan diserahkan kepada Pak Presiden juga sudah selesai dicetak. Insya Allah sebelum Lebaran nanti komite sudah diterima oleh Pak Presiden,” ujar Yusril, Sabtu (7/3/2026).
 

Jimly Ajukan Audiensi ke Presiden
 

Yusril menjelaskan, Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie, telah lebih dahulu mengirimkan surat permohonan audiensi kepada Presiden.
 

Pertemuan tersebut direncanakan menjadi momentum resmi penyerahan dokumen rekomendasi reformasi kepolisian kepada kepala negara.
 

Menurut Yusril, komite bekerja intensif selama tiga bulan terakhir untuk menyusun kajian komprehensif mengenai langkah-langkah percepatan reformasi di tubuh Kepolisian Negara Republik Indonesia.
 

Laporan Tebal, Ringkasan Berlapis
 

Ia mengungkapkan bahwa laporan yang disusun komite sangat detail dan disiapkan dalam beberapa format agar mudah dipelajari oleh Presiden.
 

Dokumen utama memuat ribuan halaman analisis, data, dan kajian teknis. Selain itu, disiapkan pula ringkasan eksekutif setebal sekitar 100 halaman, serta ringkasan menyeluruh sepanjang 16 halaman.
 

Yang paling ringkas adalah dokumen kesimpulan final sepanjang tiga halaman yang berisi inti rekomendasi dari seluruh kajian.
 

“Seluruh dokumen tersebut akan diserahkan kepada Pak Presiden untuk beliau baca dan pelajari. Nantinya Pak Presiden yang akan mengambil keputusan untuk menindaklanjuti saran-saran tersebut,” kata Yusril.
 

Isi Rekomendasi Masih Dirahasiakan
 

Meski sidang pleno terakhir komite telah digelar beberapa hari lalu, Yusril menegaskan bahwa isi rekomendasi belum bisa dibuka ke publik.
 

Hal itu merupakan kesepakatan internal komite untuk menghormati hak prerogatif Presiden sebagai pihak pertama yang menerima laporan tersebut.
 

“Setelah dokumen diserahkan secara resmi kepada Presiden, barulah Pak Jimly sebagai Ketua akan mengumumkan apa kesimpulan dan saran yang kami sampaikan untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
 

Kini publik menunggu arah kebijakan yang akan diambil Presiden terkait rekomendasi reformasi kepolisian yang disusun oleh komite tersebut.rajamedia

Komentar: