Gantikan Kepala dan Wakil yang Mundur, Basuki dan Raja Juli Duet Tangani IKN
RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Presiden Joko Widodo sebagai menunjuk Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Raja Juli Antoni menjadi Plt. Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada, Senin (3/6).
Raja Juli Antoni selanjutnya akan mendampingi Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono yang juga didapuk sebagai Plt. Kepala Otorita IKN.
Penunjukan keduanya dilakukan, setelah Kepala Otorita dan Wakil Kepala Otorita IKN (OIKN)periode 2022-2027 Bambang Susantono dan Dhony Rahajoe resmi mengundurkan diri.
"Beberapa waktu yang lalu, Bapak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Pak Dhony Rahajoe selaku Wakil Kepala Otoritas IKN. Kemudian beberapa waktu berikutnya, Pak Presiden juga menerima surat permohonan pengunduran diri dari Bapak Bambang Susantono sebagai Kepala Otoritas IKN," kata Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/6).
Sementara itu, Raja Juli diminta oleh Presiden Jokowi untuj segera mengurusi masalah tanah. Bahkan dia menjamin masalah tanah ini tidak akan merugikan rakyat.
"Saya lagi dapat amanah besar semoga bisa perform ya. Terutama terkait badan tanah, tadi arahannya, pokoknya orientasi untuk rakyat. Jadi tidak merugikan," kata Raja Juli kepada wartawan.
Lebih lanjut, dia mengucapkan terima kasih kepada Presiden Joko Widodo atas kepercayaan yang diberikan. Menurutnya, amanah yang baru ia emban ini merupakan tugas yang berat sekaligus penting karena perannya adalah mewujudkan mahakarya yang luar biasa bagi sejarah bangsa, seperti yang disampaikan Menteri AHY sebelumnya.
"Insyaallah saya akan jalankan dengan sepenuh hati, segenap pikiran, dan sekuat tenaga," ujar Raja Juli Antoni.
"Saya sangat optimis dapat mengemban amanah ini karena yang ditunjuk menjadi Ketua adalah Pak Bas, idola saya dalam bekerja, sosok ‘bertangan dingin’ yang telah menyelesaikan banyak program besar dan proyek penting di negeri ini," imbuh Raja Juli.
Sebelumnya, Menteri Basuki menyampaikan, akan mempercepat pembangunan IKN, salah satunya dengan segera memutus status tanah di IKN sebagai bentuk kejelasan bagi investor.
"Jadi kami akan segera memutuskan status tanah di IKN ini apakah dijual, disewa ataukah KPBU. Kami ingin mempercepat itu. Sehingga para investor tidak ragu-ragu lagi untuk melakukan investasinya," kata Basuki.
Menteri Basuki juga menyampaikan, ada dua permasalahan yang menjadi kendala dalam pelaksanaan program OIKN. Dua hal itu, terdiri dari permasalahan tanah dan investasi. Oleh sebab itu, percepatan pemutusan status tanah di IKN diharapkan bisa semakin memperjelas status hukum bagi investor.
"Karena status tanahnya akan lebih jelas mereka juga akan semakin jelas status hukumnya sebagai investor di IKN. Itulah fokus utama di dalam kami mengemban sebagai Plt Kepala dan Wakil Kepala OIKN ini," pungkasnya.
Info Haji | 6 hari yang lalu
Keamanan | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Gaya Hidup | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu