IKN Harus Jadi! Komitmen Pemerintah Tak Goyah!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, IKN — Pemerintah Republik Indonesia menyatakan tetap pada jalur: pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur harus dirampungkan.
Tak ada istilah mundur. Bahkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan langsung agar proyek strategis ini dipercepat penyelesaiannya.
Pernyataan tegas itu diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, di tengah munculnya wacana moratorium IKN yang dilontarkan Partai NasDem.
“Sampai hari ini, pemerintah tetap berkomitmen. Otorita IKN sedang bekerja keras. Diminta oleh Bapak Presiden untuk sesegera mungkin menyelesaikan,” kata Prasetyo, Jumat (25/7/2025) di Kompleks Istana Kepresidenan.
Tiga Tahun Tuntas, Fungsi Pemerintahan Pindah ke IKN
Prasetyo menyebut, pembangunan ditargetkan rampung dalam waktu tiga tahun ke depan. Sarana dan prasarana inti akan dituntaskan, termasuk gedung-gedung pemerintahan, DPR, dan Mahkamah Agung yang akan turut berpindah ke jantung Nusantara.
“Hitung-hitungannya kurang lebih tiga tahun ke depan selesai sarana dan prasarana yang diperlukan untuk menampung fungsi eksekutif, legislatif, dan yudikatif,” bebernya.
Tunggu Syarat Lengkap, Keppres Pemindahan Segera Terbit
Lebih lanjut, Prasetyo mengungkap bahwa Presiden Prabowo siap meneken Keputusan Presiden (Keppres) untuk menetapkan secara resmi IKN sebagai ibu kota negara. Namun, keputusan tersebut menunggu kesiapan sarana dan prasyarat utama lainnya.
“Sarana-prasarana adalah syarat mutlak sebelum Presiden menandatangani Keppres Pemindahan Ibu Kota. Kepala Otorita dan jajarannya sedang ngebut untuk mencapai target itu,” tandasnya.
Dengan ketegasan ini, Pemerintahan Prabowo menepis keraguan: IKN bukan proyek coba-coba. Ini adalah simbol masa depan Indonesia yang modern dan berdaulat.
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 2 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Pendidikan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Opini | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 1 hari yang lalu