Politik

Info Haji

Parlemen

Hukum

Ekbis

Nasional

Peristiwa

Galeri

Otomotif

Olahraga

Opini

Daerah

Dunia

Keamanan

Pendidikan

Kesehatan

Gaya Hidup

Calon Dewan

Indeks

Fahmy Alaydroes: Jika Benar Prof Budi Diberhentikan Karena Kritiknya, Tamatlah Kebebasan Akademik!

Laporan: Tim Redaksi
Senin, 08 Juli 2024 | 00:59 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes. -
Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes. -

RAJAMEDIA.CO - Info Parlemen, Jakarta - Jika benar pemberhentian Prof. Budi disebabkan oleh kritiknya, maka tamatlah kebebasan menyampaikan berpendapat atau kritik di kampus-kampus di Indonesia. Bukan tidak mungkin, bila hal ini dibiarkan, kampus-kampus akan menjadi kerdil, tak ada lagi para akademisi, guru besar yang mau menyampaikan pikiran-pikiran kritis mereka. Kampus Merdeka hanya nama belaka.

 

Begitu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Fahmy Alaydroes menyoroti pemberhentian Prof. Dr. Budi Santoso, dr., Sp.OG sebagai Dekan di Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Unair), dalam keterangannya dikutip, Senin (8/7). 

 

Diketahui pemberhentian tersebut diduga karena kerasnya kritik guru besar tersebut yang menolak kebijakan didatangkannya dokter asing ke Indonesia sebagaimana aturan yang tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, di Forum Komunikasi Tenaga Kesehatan, pada Mei 2024 lalu sempat menyatakan, kehadiran dokter asing di Indonesia merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan..

 

Dikatakan Fahmi, seharusnya Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) harus semakin menggalakkan program mutu pendidikan Fakultas Kedokteran di Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta seluruh Indonesia.

 

“Seharusnya, pemerintah juga menyediakan anggaran yang memadai bagi pendidikan kedokteran negeri dan swasta, dalam upaya mempercepat pengadaan dokter umum yang berkualitas di seluruh daerah,” ungkap Politisi Fraksi PKS ini.

 

Politisi dari dapil Jawa Barat (Jabar) V ini mengaku kebijakan ‘impor’ dokter asing tentu menuai kontroversi dan mengancam eksistensi dokter-dokter dalam negeri. “Kebijakan tersebut malah menyiratkan ketidakpercayaan pemerintah terhadap kemampuan dokter-dokter lulusan Fakultas Kedokteran perguruan tinggi dalam negeri,” katanya.

 

Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlanga (Unair), Profesor Budi Santoso, diberhentikan dari jabatannya sejak Rabu, 3 Juli 2024. Pencopotan jabatan itu menyusul pernyataannya yang menolak kebijakan dokter asing di Indonesia di sejumlah media beberapa hari sebelumnya.

 

Diketahui, kabar mengenai pemberhentian Budi awalnya tersebar melalui pesan berantai di WhatsApp. Pesan tersebut berisi informasi dan pernyataan Budi kepada jajarannya di Unair. 

 

Kepada media, Prof Budi mengaku dipanggil oleh pimpinan Unair tak lama setelah menyatakan penolakan terhadap rencana pemerintah itu. Hasilnya, Budi Santoso resmi diberhentikan dari jabatan tertinggi Fakultas Kedokteran Unair pada Rabu malam. rajamedia

Arif Camra dan aktivitasnya bersama lansia di Griya Lansia Sahabat Yatim Dhuafa. (Foto: Disway)
Pos Sebelumnya:
Kaya Sebenarnya
Pos Berikutnya:
Tahun Baru, Bergerak Maju
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof. Dr Haedar Nashir. -
Komentar: