Eks CEO GoTo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook Rp 9,9 Triliun!

RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukum — Kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek makin panas!
Kali ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan CEO PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo), Andre Soelistyo, sebagai saksi dalam mega kasus yang menyedot anggaran negara hingga hampir Rp 10 triliun!
“Diperiksa selaku Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” tegas Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Senin (14/7/2025).
Diperiksa Sejak Pagi! Barang Bukti Sudah Disita
Andre hadir di Gedung Kejagung sejak pagi dan diperiksa intensif oleh Jampidsus. Sebelumnya, penyidik juga menggeledah kantor GoTo dan menyita berbagai dokumen, surat penting, hingga alat elektronik seperti flashdisk.
Jejak Karier Andre Terkait Kasus
Andre Soelistyo menjabat Co-CEO Gojek sejak Oktober 2019 bersama Kevin Aluwi, pasca Nadiem Makarim menjadi Mendikbudristek. Ia memimpin penggabungan Gojek dan Tokopedia jadi GoTo pada Mei 2021, sebelum mundur sebagai CEO pada Juni 2023.

Dugaan Modus Pengadaan Chromebook Diungkap
Penyidik mendalami dugaan pemufakatan jahat di balik pengadaan Chromebook tahun 2019–2022. Diduga, kajian teknis sengaja diarahkan untuk mengutamakan Chromebook, padahal uji coba 1.000 unit di 2019 dinilai tidak efektif.
“Tim teknis awalnya rekomendasikan Windows, tapi diganti jadi Chrome OS,” beber Harli.
Dana Jumbo! Rp 9,98 Triliun Diduga Terkuras
Kasus ini menyeret anggaran fantastis Rp 9,982 triliun dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Proyek jumbo yang mestinya meningkatkan kualitas pendidikan malah berpotensi jadi ladang bancakan.
Parlemen 2 hari yang lalu

Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Info Haji | 6 hari yang lalu
Daerah | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Daerah | 3 hari yang lalu
Opini | 4 hari yang lalu