Kejagung Gaspol! 30 Saksi Diperiksa, 11 Tersangka Terseret Skandal Ekspor CPO
RAJAMEDIA.CO - Jakarta, Hukrim – Aroma panas dugaan rasuah ekspor crude palm oil (CPO) makin menyengat. Kejaksaan Agung tak mengendurkan pedal. Lebih dari 30 saksi sudah diperiksa, dan daftar tersangka belum tentu berhenti di angka sebelas.
“Sudah lebih dari 30 saksi,” tegas Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2026).
Pesannya jelas: penyidikan terus dikembangkan.
Tersangka Bisa Bertambah
Kejagung membuka peluang memperluas jerat hukum. Jika dari dokumen dan keterangan saksi ditemukan bukti baru, bukan tak mungkin nama-nama lain menyusul.
“Bukan hal yang tidak mungkin. Apabila terdapat cukup bukti dari dokumen yang didapat dan keterangan saksi yang diperiksa, bisa saja,” ujar Anang.
Artinya, bola masih bergulir. Penyidik belum menutup pintu bagi aktor lain yang diduga terlibat dalam penyimpangan ekspor CPO dan produk turunannya.
Langsung Ditahan 20 Hari
Sebelas tersangka yang sudah ditetapkan langsung dijebloskan ke tahanan untuk 20 hari pertama. Masa penahanan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.
Langkah ini menunjukkan keseriusan aparat dalam membongkar dugaan permainan di balik kebijakan dan praktik ekspor komoditas strategis tersebut.
Daftar 11 Tersangka
Kejagung menetapkan 11 orang sebagai tersangka, terdiri dari aparatur sipil negara dan petinggi perusahaan swasta:
1. LHB – ASN pada Kementerian Perindustrian RI
2. FJR – ASN pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
3. MZ – ASN pada Kantor Pelayanan Bea dan Cukai (KPBC) Pekanbaru
4. ES – Direktur PT SMP, PT SMA, dan PT SMS
5. ERW – Direktur PT BMM
6. FLX – Direktur Utama PT AP dan Head Commerce PT AP
7. RND – Direktur PT TAJ
8 TNY – Direktur PT TEO dan Pemegang Saham PT Green Product International
9. VNR – Direktur PT Surya Inti Primakarya
10. RBN – Direktur PT CKK
11. YSR – Dirut PT MAS dan Komisaris PT SBP
Skandal Komoditas Strategis
Kasus ini menyentuh sektor vital: ekspor CPO dan turunannya. Komoditas yang menjadi salah satu tulang punggung devisa negara itu kini berada dalam pusaran dugaan penyimpangan.
Kejagung memastikan proses hukum berjalan tanpa pandang bulu.
Sinyalnya keras: siapa pun yang terlibat, siap-siap dipanggil.![]()
Daerah | 6 hari yang lalu
Dunia | 6 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Daerah | 6 hari yang lalu
